Hukum Berhubungan Badan saat Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Berikut hukum berhubungan badan bagi pasangan suami istri di saat bulan Ramadhan


zoom-inlihat foto
ilustrasu-seks-balkon111.jpg
Pinterest
Ilustrasi


Lalu Rasul bertanya: "Apakah kamu mampu memerdekakan hamba (budak)?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."

Rasul kemudian bertanya lagi: "Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan terus-menerus?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."

Rasul melanjutkan pertanyaan: "Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."

Laki-laki itu kemudian duduk.

Selanjutnya datanglah seseorang kepada Nabi SAW membawa satu keranjang kurma.

Rasulullah bersabda: "Sedekahkan kurma ini."

Laki-laki itu bertanya: "Adakah (sedekah ini) harus diberikan kepada orang-orang yang lebih fakir daripada saya? Di sekitar sini tidak ada satu pun penghuni rumah yang lebih memerlukan korma itu daripada saya."

Kemudian Rasulullah tertawa, sampai kelihatan giginya sebelah dalam, lalu berkata: "Pergilah dan berikanlah kurma itu kepada penghuni rumahnya untuk dimakan."

Hal yang bisa disimpulkan dari hadis tersebut adalah jika orang yang menggauli istrinya di siang hari di bulan Ramadhan sebab disengaja dan bukan karena lupa, maka orang tersebut harus:

  1. Jika mampu, memerdekakan seorang budak,
  2. Jikalau tidak mampu, berpuasalah selama dua bulan terus-menerus,
  3. Jika tidak mampu berpuasa, bersedekah untuk 60 orang miskin,
  4. Jikalau tidak mampu juga, bersedekah menurut kemampuannya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Bagaimana Hukum Berhubungan Badan Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya?"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved