Alokasikan pengeluaran kamu menjadi tiga kategori.
Kategori pertama adalah kebutuhan utama seperti makanan dan pengeluaran rumah tangga (listrik, gas, air, paket internet).
Kemudian, alokasikan 5-10 persen untuk dana darurat.
Tabungan, deposito, emas, dan Reksa Dana Pasar Uang adalah pilihan instrumen keuangan yang cocok untuk menyimpan dana darurat karena mudah di akses, cukup likuid dan aman.
Kebutuhan kedua seperti kebutuhan pelengkap sebesar 5 persen, misalnya jajan takjil, kopi atau delivery makanan.
Kebutuhan ketiga yang bersifat hiburan, seperti berbelanja baju, gadget dan perintilannya dialokasikan sebesar 5 persen.
Dengan membuat bujet akan membantumu dalam menentukan mana yang harus diprioritaskan.
Jika kebutuhan utama telah terpenuhi, barulah kita boleh jajan ataupun berbelanja.
Usahakan agar ketiga kebutuhan ini tidak melampaui dari 30 persen total pengeluaran bulanan.
Ingat! Belanja hanya jika kamu mampu dan tidak berutang. Batasi anggaran belanja makanan untuk sahur dan berbuka.
Sesuai sunah, makan dan minumlah secara cukup, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernapas.
Baca: Ramadan dan Corona, Tips Sahur yang Benar, Perbanyak Sayur Buah untuk Tangkal Covid-19
3. Aktif mencatat jumlah pengeluaran
Diperlukan disiplin dan pengawasan dari diri sendiri untuk rajin mencatat pengeluaran.
Dengan menulis catatan pengeluaran harian menggunakan aplikasi bujeting cerdas yang akan membantu kamu memonitor berapa uang yang telah kamu habiskan dan berapa sisa jatah bujet.
Jadwalkan waktu khusus, satu kali dalam seminggu untuk bisa me-review semua pengeluaranmu.
4. Optimalkan THR untuk tujuan finansial jangka panjang
THR bukan bonus tambahan yang bisa kamu langsung habiskan untuk daftar keinginan.
THR adalah rezeki tambahan yang berguna untuk kelangsungan hidup.
Prioritaskan THR untuk membayar utang, membangun dana darurat, berinvestasi dan berasuransi.
Buatlah tujuan finansial yang bermakna untuk hidup kamu dengan THR.
Kamu bisa memulai untuk mengalokasikan sebagian dana untuk dana pensiun, dana haji juga untuk bayar uang muka (DP) rumah.