Disperindag akan mendata pedagang makanan atau kuliner.
Nomor telepon dan jejaring mereka akan digunakan dalam sistem pasar bedug online.
"Tujuan dari pasar bedug daring atau online ini untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebarkan Covid-19," kata dia.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Aam Aminullah, Irwan Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramadan di Tengah Pandemi Corona, Sederet Penyesuaian Tradisi dan Ibadah di Sejumlah Daerah"
KOMENTAR