Insentif tersebut akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank peserta yang telah didaftarkan di akun www.prakerja.go.id.
Baca: Berikut Ini Deretan Kebijakan Jokowi Terkait Penetapan Status Darurat Kesehatan Masyarakat
Baca: Indonesia Corruption Watch Desak Jokowi Pecat Stafsus Andi Taufan atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Insentif akan disalurkan secara bertahap, peserta dapat mengecek statusnya di dashboard akun masing-masing.
Insentif dapat digunakan untuk apa saja, apakah untuk meringankan biaya yang sudah peserta habiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa.
Atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
Manfaat Program Kartu Prakerja 2020 sebesar Rp 3.550.000 terdiri atas bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.
Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program itu satu kali.
Insentif akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka, Silakan Daftar..."