"Saya biasa memesan lewat go-food.
Biasanya nanti makanan akan diantar ojek dan diterima oleh satpam.
Dari satpam, makanan nanti diantar ke ruang isolasi, diserahkan ke tim medis.
Setelah itu, tim medis akan mengantarkan makanan pesanan saya bila sudah waktunya makan," jelas dia.
Kini hasil tes swab Hartini telah negatif.
Hartini pun telah diperbolehkan pulang.
Namun, ada beberapa protokol yang harus dipatuhinya selama berada di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono menuturkan ketiga pasien yang dinyatakan negatif corona harus menjalani karantina rumah.
Secara protokol mereka harus menjalani karantina rumah minimal 8 hari maksimal 14 hari.
"Seperti Walikota Bogor dan kasus pasien lain yang sudah harus di rumah setelah dari rumah sakit," tutur dia saat dihubungi tribunjateng.com.
Menurut dia, pasien yang dinyatakan sembuh dari corona tidak akan menularkan virus tersebut.
Baca: Sebut PSBB DKI Jakarta Tak Cukup Dilakukan 14 Hari, Anies Baswedan Minta Undang Ahli Epidemiologi
Kemungkinan menularkan virus corona sangat kecil.
"Hal ini dikarenakan pasien positif corona telah menjalani masa inkubasi.
Terlebih pasien telah dirawat selama 32 hari," ujar dia.
Hanung menyarankan agar tidak menjenguk pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut.
Pasien itu agar menjalani karantina terlebih dahulu di rumahnya.
"Jadi tidak ada yang ditakuti lagi.
Biar di rumah dulu jangan dijenguk dulu.
Setelah itu baru bisa kumpul," tutur dia.
Kisah Pria 54 Tahun asal Lampung Sembuh dari Covid-19