Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD dr. Soedono Madiun adalah Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah kelas B milik Provinsi Jawa Timur.
RSUD dr. Soedono Madiun telah memiliki izin operasional bernomor P2T/7/03.22/02/VI/2017 tanggal 5 Juni 2017 dengan masa berlaku 5 tahun.
RSUD dr. Soedono Madiun ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI dan ditetapkan oleh Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD dr. Soedono Madiun mencakup wilayah kerja Badan Perwakilan Wilayah I (Baperwil) di Madiun.
RSUD dr. Soedono Madiun memiliki dua pelayanan unggulan, yaitu Haemodialisa dan Unit Stroke.
Sejak tahun 2010, status RSUD dr. Soedono Madiun mengalami peningkatan dan berubah menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia Yogyakarta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Pada tahun 2015, RSUD dr. Soedono Madiun mendapatkan sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sebagai pengakuan bahwa RSUD dr. Soedono telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit dan dinyatakan Lulus Tingkat Paripurna.
Pada tahun 2017, RSUD dr. Soedono Madiun memperoleh Piagam Penghargaan atas prestasinya dalam penerapan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2017 dengan predikat nilai Kategori “A” (memuaskan).
RSUD dr. Soedono Madiun menjadi salah satu rumah sakit rujukan virus corona di daerah Jawa Timur, khususnya wilayah Madiun.
Baca: RSUD Kabupaten Kediri
Visi Misi #
VISI
Menjadi Rumah Sakit Pilihan Utama Seluruh Lapisan Masyarakat dan Rumah Sakit Pendidikan yang Unggul.
MISI
Meningkatkan pelayanan kesehatan rujukan yang profesional dan bermutu serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menyelenggarakan Rumah Sakit Pendidikan dan Mengembangkan Budaya Ilmiah di Bidang Kedokteran dan Perumahsakitan. (2)
Baca: RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (Kota Bekasi)
Baca: RSUD Kabupaten Bekasi
Sejarah #
Pada zaman Belanda di tahun 1930, bangunan rumah sakit difungsikan sebagai sekolah guru.
Kemudian pada zaman pendudukan Jepang di tahun 1942, bangunan digunakan untuk merawat orang sakit.
Selepas masa-masa penjajahan, tahun 1945 bangunan mulai dipergunakan sepenuhnya sebagai rumah sakit.
Akhirnya bangunan ini resmi dijadikan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan dikelola oleh Pemerintah Kota Madiun.
Pada 24 Juni 1953, pihak Pemerintah Kota Madiun menyerahkan RSUD Madiun kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena pemerintah kota sendiri kurang mampu mengelola.
Pada tahun 1993, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1164/Menkes/SK/XII/1993 tentang peningkatan kelas RSUD dr. Soedono Madiun dari kelas C menjadi kelas B non pendidikan.
Pada tahun 2003, RSUD dr. Soedono Madiun ditetapkan sebagai percontohan pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pada tahun 2010, berdasarkan SK Menkes RI No YM.01.06/III/7351/10 tanggal 2 Desember 2010 status RSUD dr. Soedono Madiun ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. (3)
Baca: RSUD Kota Tangerang
Baca: RSUD Kota Depok
Unit Pelayanan #
Rawat Darurat
- Unit Gawat Darurat (UGD)
- Unit One Day Care
- Unit Neonatal Intensive Care (NICU)
- Unit Darurat Bersalin dan Unit Haemodialisa
Instalasi Rawat Jalan (IRJA)
- Klinik Penyakit Dalam
- Klinik Paru
- Klinik Jantung
- Klinik Saraf
- Klinik VCT
- Klinik TB MDR
- Klinik PTRM
- Klinik THT
- Klinik Anak
- Klinik Mata
- Klinik Gigi dan Mulut
- Klinik Kulit dan kelamin
- Klinik Bedah Umum
- Kinik Bedah Saraf
- Klinik Urologi
- Klinik Orthopedi
- Klinik Asih
- Klinik Kebidanan dan Kandungan
- Klinik Psikiatri/Jiwa
- Klinik Paliatif Nyeri
- Klinik Rehabilitasi Medik
- General Check Up
- Klinik Gizi
- Klinik Geriatri
Rawat Inap
- Irna Merpati (Paviliun Merpati: V VIP A & B, VIP A & B)
- Irna Wijaya Kusuma (Kelas I, II, dan III)
- Irna Melati (Anak)
- Irna Mawar (Kelas I, II, III, dan ruang isolasi)
- Unit Stroke
- Rawat Inap Intensif (ICU dan ICCU)
Instalasi Farmasi
- Administrasi
- Manajemen Mutu
- Pengelolaan Perbekalan farmasi (Gudang Farmasi)
- Pelayanan Obat (Apotek)
- Pelayanan Farmasi klinis (Konseling)
Radiologi
- Laboratorium
- Laboratorium Klinis 24 jam di IGD
- Laboratorium Klinis
- Laboratorium Patologi Anatomi
Unit Haemodialisa
Instalasi gizi
- Pelayanan gizi rawat inap
- Pelayanan gizi rawat jalan
- Penyelenggaraan makanan
- Penelitian & pengembangan gizi terapan
Instalasi
- Instalasi Pengelolaan Data Elektronik (IPDE)
- Instalasi Pemeliharaan Alat Medis & Elektronik (IPAM – E)
- Instalasi Penyehatan Lingkungan (IPL)
- Instalasi Sterelisasi Sentral (ISS)
- Instalasi Peduli Masyarakat Dan Security (IPMS) (1)
Organisasi #
Jajaran direksi RSUD dr. Soedono Madiun
Direktur: dr. Bangun Trapsila Purwaka, Sp.OG (K), M.Kes
Ketua Komite Perawatan: Ari Budi S, S.Kep, Ns
Ketua Komite Etik dan Hukum: dr. Toto Agustianto, Sp.M
Ketua Komite Mutu dan Keselamatan Pasien: dr. R. Sjaiful Anwar, Sp.JP
Ketua Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi: dr. Nur Hidajat, Sp.B.S
Ketua Komite Medik: dr. Dadik Subiyanto, Sp.B
Ketua Satuan Pemeriksaan Internal: dr. Dinik Wuryani, Sp.S (1)
Struktur organisasi RSUD dr. Soedono Madiun:
(Tribunnewswiki.com/Ron)
| Nama | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedono Madiun |
|---|
| Alamat | Jl. Dr. Sutomo No.59, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63117 |
|---|
| Google Maps | https://goo.gl/maps/ksQHyy6jNMsaqGMk9 |
|---|
| Telepon | (0351) 454657 |
|---|
| @rssoedono |
Sumber :
1. rssoedono.jatimprov.go.id