Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso atau Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso adalah sebuah rumah sakit umum yang terletak di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso beralamat di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.40, Joho Lor, Giriwono, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57612, Indonesia.
Sejarah #
Sejarah berdirinya RSUD Wonogiri secara singkat dapat diuraikan, bahwa sebelum dikelola oleh Pemerintah Kabupaten yang dulu disebut Pemerintah Swatantra, RSUD Wonogiri adalah milik Zending dan berlokasi di Kampung Sanggrahan, Kabupaten Giripurwo, Kecamatan Wonogiri.
Pada akhir tahun 1942 Parentah Kraton Mangkunegaran secara de facto ikut mengelola keberadaan rumah sakit hingga akhir tahun 1950, yang selanjutnya pengelolaan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah Swatantra Tingkat II Wonogiri.
Oleh karena lokasi di Kampung Sanggrahan dalam jangka panjang tidak memenuhi persyaratan untuk pengembangan rumah sakit, berdasarkan hasil keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) dan Bupati Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Wonogiri tahun 1955, diputuskan mencari alternatif baru untuk lokasi rumahsakit.
Pada tahun itu juga, lokasi untuk rumah sakit telah diperoleh yaitu di Kampung Joho Lor, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri atau di Jalan Achmad Yani Nomor 40 Wonogiri hingga sekarang.
Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan publik dibidang kesehatan. Salah satunya adalah RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kab. Wonogiri.
Rumah sakit ini ditetapkan izin operasionalnya oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 13 Januari 1956 sabagai rumah sakit tipe D.
Seiring dan sejalan dengan perkembangan tuntutan publik terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, maka pembenahan pelayanan dilakukan dengan kerja keras oleh keluarga besar RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kab. Wonogiri yang membawa peningkatan terhadap tipe rumah sakit menjadi tipe C pada tanggal 11 Juni 1983, kemudian menjadi Tipe B pada tanggal 5 Juni 1996, dan berdasarkan keputusan Menkes No. 544/Menkes/SK/IV/1996 menjadi tipe B Non Pendidikan, yang menjadi dasar peningkatan kelas rumah sakit.
Tahun 1993 RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kab. Wonogiri mendapat penghargaan sebagai “Rumah Sakit Berpenampilan Baik” peringkat III Tingkat Nasional untuk kategori rumah sakit tipe C. Kemudian tahun 1994 dr. Soediran Mangun Sumarso Kab. Wonogiri memperoleh penghargaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai Rumah Sakit Sayang Bayi.
Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan, kinerja keuangan, kinerja manfaat, dan mutu pelayanan kepada masyarakat, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kab.Wonogri menetapkan pola pengelolaan keuangan BLUD berdasarkan keputusan Bupati Wonogiri Nomor 313 Tahun 2010.
Baca: RSUD dr. Soehadi Prijonegoro
Visi dan Misi #
Visi RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso :
Menjadi Rumah Sakit Unggulan yang Berdaya saing dan Diminati Masyarakat.
Misi RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso :
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan lengkap dan paripurna.
Motto RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso :
“Kami Melayani Dengan Sepenuh Hati”
Nilai RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso :
Nilai-nilai yang ditanamkan pada karyawan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah MITRA HATI, yang merupakan akronim dari :
- Mengelola rumah sakit dengan niat iklas dan bertanggungjawab.
- Ingat, pasien datang untuk sembuh.
- Tanamkan kepercayaan pasien kepada setiap pelayanan.
- Rasakan setiap langkah pelayanan mampu mengatasi beban penderitaan.
- Agar kesembuhan cepat didapat, Hanya satu tekad kita bersama.
- Antusias menjadi kunci keberhasilan.
- Teguhkan pendirian, kedepankan pengabdian.
- Ibadah sebagai dasar pelayanan.
Nilai dasar MITRA HATI mengandung pengertian : semua niat (hati) kita abdikan kepada rumah sakit sebagai mitra pengabdian kita sampai akhir hayat untuk melayani semua lapisan masyarakat.
Oleh karena itu tidak ada jarak antara pasien yang dilayani dengan semua karyawan rumah sakit termasuk dokter, perawat dan jajaran manajemen, semuanya bagaikan mitra yang terpaut dalam satu hati untuk sembuh.
Dua kata yang tepat untuk meletakkan nilai dasar pelayanan adalah MITRA HATI. Kita sering bersentuhan dengan kutup negatif dan kutup positif, namun kita akan menjadikan dua kutup itu bersinergi melahirkan yang terbaik bagi masyarakat. Kepuasan akan didapat tanpa mengorbankan harga diri masing-masing. Setiap menjalankan tugas kita harus bermitra dengan hati atau dengan filosofi Jawa : “tepakno awakmu dhewe”.
Tugas dan Fungsi #
Tugas RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso :
RSUD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
Fungsi RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso :
Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud di atas, RSUD mempunyai fungsi :
- Perumusan kebijakan teknis bidang pelayanan kesehatan.
- Pelayanan penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pelayanan kesehatan.
- Penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan kesehatan.
- Pelayanan medik.
- Pelayanan penunjang medik.
- Pelayanan keperawatan.
- Pelayanan rujukan.
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
- Pengelolaan keuangan dan akuntansi.
- Pengelolaan urusan kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat, organisasi dan tatalaksana, serta rumah tangga, perlengkapan dan umum.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Pelayanan #
Pelayanan RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso :
- IGD
- Instalasi Rawat Jalan
- Instalasi Rawat Inap
- Pelayanan Administrasi dan Manajemen
- Pelayanan Medis
- Pelayanan Gawat Darurat
- Pelayanan Keperawatan
- Pelayanan Rekam Medik
- Pelayanan Farmasi
- Pelayanan Keselamatan Kerja, Kebakaran, dan Kewaspadaan Bencana
- Pelayanan Radiologi
- Pelayanan Laboratorium
- Pelayanan Kamar Operasi
- Pelayanan Pengendalian Infeksi Nosokomial
- Pelayanan Perinat Resiko Tinggi
- Pelayanan Rehabilitasi Medik
- Pelayanan Gizi
- Pelayanan Intensif
- Pelayanan Darah
- Pelayanan Urologi
- Pelayanan Traumatologi
- Pelayanan PONEK
Organisasi #
Jajaran Direksi RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso :
Direktur : dr. Setyarini, M.Kes
Wakil Direktur Perencanaan Program : Esteria Rini Pudyastuti, SKM ,MM
Wakil Direktur Umum dan Keuangan : Dra. Kapti Hastuti Saptorini, MM
Kepala Bagian Keuangan : Suyoko,SE
Kepala Bagian Umum : Karno, SKM, MM
Kepala Bidang Penunjang Medik : dr. Heri Triyono, MM
Kepala Bidang Keperawatan : Agus Sutarto, S.Kep , Ns MPH
Struktur organisasi RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso :
(Tribunnewswiki.com/Ris)
| Nama | RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso |
|---|
| Alamat | Jl. Jenderal Ahmad Yani No.40, Joho Lor, Giriwono, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57612, Indonesia |
|---|
| Kontak | Telp & Fax : 0273 - 321042 / Emergency Call: 0273 - 321008 |
|---|
| rsud.soediran@gmail.com |
| Situs | rsudsoediranms.com |
|---|
| Direktur | dr. Setyarini, M.Kes |
|---|
Sumber :
1. rsudsoediranms.com