Bintang Sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Komentar Ibunda

Artis sinetron Naufal Samudra ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba


zoom-inlihat foto
bintang-sinetron-mermaid-in-love-naufal-samudra-52653.jpg
Instagram/itsnaufalsamudra
Bintang Sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra Ditangkap karena Kasus Narkoba


Tio Pakusadewo ditangkap karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci.

Kabar ini pertama kali terungkap dari sebuah video yang beredar di media sosial.

Pada video tersebut, terlihat ada 3 orang yang tampak sedang menggeledah rumah Tio Pakusadewo.

Sang aktor nampak duduk lemas menunggu penggeledehan tersebut.

Penggeledahan rumah Tio Pakusadewo
Penggeledahan rumah Tio Pakusadewo (Instagram)

Terlihat pada video tersebut, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dalam kotak kecil.

Saat polisi menanyakan pemilik alat sabu tersebut, Tio Pakusadewo tidak membantah.

Dia juga tidak membantah alat tersebut digunakannya untuk mengisap sabu.

Pihak keluarga baru mengetahui kabar penangkapan Tio Pakusadewo melalui berita.

Hal tersebut diungkap Aris Marasabessy, bekas kuasa hukum Tio Pakusadewo.

Baca: Dulu Didukung, Kini Tio Pakusadewo Balik Beri Pesan untuk Jefri Nichol yang Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Tio Pakusadewo ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya tadi tanya ke anaknya, dan dia masih kebingungan," ucap Aris Marasabessy.

Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada 2018 dan menjalani proses rehabilitasi setelah dinyatakan positif narkoba selama tiga bulan.

Dari panti rehabilitasi di RS Bhayangkara, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah memiliki dan memakai narkotika jenis sabu dan dijatuhi vonis penjara 9 bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesinetron Naufal Samudra Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba" dan  "Naufal Samudra Ditangkap karena Narkoba, Ibunda Belum Terima Kabar "

(Tribunnewswiki.com/Ekarista/Archiva)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved