Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Narkoba, Tak Mengelak Saat Polisi Temukan Alat Hisap Sabu

Tio Pakusadewo ditangkap karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.


zoom-inlihat foto
tio-pakusadewo-yuhu.jpg
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tio Pakusadewo


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aktor senior Tio Pakusadewo berurusan kembali dengan polisi.

Sama seperti sebelumnya, Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan seperti dikutip dari Warta Kota, Selasa (14/4/2020).

"(Tio Pakusadewo) Ditangkap (karena narkoba)," ungkap Kombes Herry Heryawan.

Baca: Fakta Penjemputan Vanessa Angel hingga Jadi Tersangka, Ada Kejanggalan dan Alasan Konsumsi Narkoba

Tio Pakusadewo ditangkap karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci.

Kabar ini pertama kali terungkap dari sebuah video yang beredar di media sosial.

Pada video tersebut, terlihat ada 3 orang yang tampak sedang menggeledah rumah Tio Pakusadewo.

Sang aktor nampak duduk lemas menunggu penggeledehan tersebut.

Penggeledahan rumah Tio Pakusadewo
Penggeledahan rumah Tio Pakusadewo (Instagram)

Terlihat pada video tersebut, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dalam kotak kecil.

Saat polisi menanyakan pemilik alat sabu tersebut, Tio Pakusadewo tidak membantah.

Dia juga tidak membantah alat tersebut digunakannya untuk mengisap sabu.

Pihak keluarga baru mengetahui kabar penangkapan Tio Pakusadewo melalui berita.

Hal tersebut diungkap Aris Marasabessy, bekas kuasa hukum Tio Pakusadewo.

Baca: Dulu Didukung, Kini Tio Pakusadewo Balik Beri Pesan untuk Jefri Nichol yang Terjerat Narkoba

"Saya tadi tanya ke anaknya, dan dia masih kebingungan," ucap Aris Marasabessy.

Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada 2018 dan menjalani proses rehabilitasi setelah dinyatakan positif narkoba selama tiga bulan.

Dari panti rehabilitasi di RS Bhayangkara, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur.

Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah memiliki dan memakai narkotika jenis sabu dan dijatuhi vonis penjara 9 bulan.

Tio Pakusadewo ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Tio Pakusadewo ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggunaan narkoba.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved