Beredar Kisah Pengakuan Napi Berani Bayar Jutaan Demi Bebas karena Ada Corona: Harganya Lumayan

Beredar cerita Pengakuan Narapidana yang Berani Bayar Jutaan Demi Dibebaskan Karena Ada Corona : Harganya Lumayan


zoom-inlihat foto
ilustrasi-fenomena-perilaku-seksual-menyimpang-terjadi-di-penjara.jpg
pixabay
Ilustrasi penjara


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini tengah gencar membebaskan sejumlah narapidana atau napi.

Kemenkumham beralasan pembebasan napi tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam penjara.

Meski demikian, pembebasan napi dalam program asimilasi ini dimanfaatkan oleh oknum petugas di lapas.

Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM menargetkan dapat mengeluarkan dan membebaskan sekitar 30.000 hingga 35.000 narapidana dan anak.

Hal tersebut mereka lakukan melalui program asimilasi dan integrasi.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, narapidana dan anak yang bisa mendapatkan asimilasi harus memenuhi syarat tertentu.

Yakni telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020.

Baca: Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly sebagai Menkumham, ICW: Yasonna Terlalu Sering Buat Kontroversi

Baca: Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Napi Koruptor, Najwa Shihab: Cek Lagi Sel Papa Setya Novanto

Sementara bagi narapidana anak sebelumnya telah menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020.

Dalam rapat dengan DPR RI, Yasonna juga mengusulkan perubahan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Adaempat kriteria narapidana yang bisa dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi melalui mekanisme revisi PP tersebut.

Diantaranya adalah narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Yasonna Laoly
Yasonna Laoly (Tribunnews/IRWAN RISMAWAN)

Namun demikian, pembebasan napi dengan program asimilasi dimanfaatkan oleh oknum petugas.

Beredar kabar seorang napi yang saat ini sudah bebas lewat program asimilasi, mengaku harus membayar jutaan untuk mendapatkan 'tiket' tersebut.

Berdasarkan penuturan seorang napi berinial A (37), dirinya diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi.

"Kalau enggak bayar enggak bakalan keluarlah.

Istilahnya ini 'tiket' makanya harganya lumayan.

Dikasihnya lewat napi lain sih, kepercayaan petugas lah," kata A saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020) dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Ilustrasi narapidana yang dibebaskan dari penjara
Ilustrasi narapidana yang dibebaskan dari penjara (pixabay.com)

Dirinya mengaku bukan hanya dia seorang yang ditawari bebas dengan persyaratan menyetorkan uang.

Sejumlah narapidana lain yang secara persyaratan sudah memenuhi syarat dapat asimilasi pun ditawari bila ingin keluar dari penjara.

"Saya minta ke keluarga di luar biar kirim uangnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved