"Kami koordinasikan dan kami menetapkan bahwa PSBB di lima wilayah ini akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15 April 2020 selama 14 hari," ujar Ridwan Kamil.
"Setelah 14 hari nanti kami evaluasi, apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya."
Ridwan Kamil menyebut ada yang menarik dari penerapan PSBB di lima daerah di Jawa Barat, yaitu karena tidak hanya diterapkan di kota, melainkan juga di kabupaten.
Maka dari itu, menurut Ridwan Kamil penerapannya pun akan berbeda antara PSBB untuk kota dengan PSBB untuk kabupaten.
"Yang menarik dari PSBB di lima wilayah, ada dua yang sifatnya kabupaten," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul PSBB di 5 Wilayah Jawa Barat, Ridwan Kamil Jelaskan Perbedaan Penerapan di Kota dan Kabupaten
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)