Pelawak Terkenal Palsukan Ijazah Demi Jadi Dosen dan Dipenjara, Kini Mau Jadi Calon Wakil Walikota

Pelawak Nurul Qomar atau Komar sempat dipenjara karena kasus pemalsuan ijazah, kini nasibnya akan mencalonkan jadi wakil walikota Bogor 2020.


zoom-inlihat foto
pelawak-nurul-qomar-atau-komar.jpg
Kompas TV
Pelawak Nurul Qomar atau Komar.


Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," kata Triagung.

Baca: 14 Tahun di Penjara karena Bunuh Pacarnya, Artis Cantik Ini jadi Mualaf, Ini Kondisinya Sekarang

Baca: 6 Artis Cantik Ini Pilih Hijrah dan Mantap Bercadar, Dulunya Model hingga Mantan Personil Girlband

4. Alasan kesehatan, polisi bebaskan sementara Qomar

Dilansir dari Tribunnews, Polres Brebes akhirnya membebaskan Qomar dengan pertimbangan kesehatan.

Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman, mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB.

"Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com.

Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Furqon, tensi darah pelawak yang tenar pada 1990-an itu cukup tinggi.

Selain itu, Qomar juga mengidap asma.

"Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum," ucapnya.

Seperti diketahui, Qomar dilaporkan oleh Universitas Muhadi Setiabudi terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017.

Pelawak Nurul Qomar alias Komar menceritakan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 di Pesona Mall, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Pelawak Nurul Qomar alias Komar menceritakan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 di Pesona Mall, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) 

Kabar Terbaru Qomar

Kabar terbarunya dia kini sudah bebas dari jeruji penjara dan Komar akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 di Kota Depok seperti Sripoku.com kutip dari WartaKota.

Setelah menjadi anggota DPR RI selama dua periode, pelawak Komar (59) berencana mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil walikota Depok, Jawa Barat.

Komar mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil walikota mendampingi Pradi Supriatna.

Saat ini Pradi Supriatna masih menjabat Wakil Walikota Depok.

Komar maju ke Pilkada Kota Depok tahun depan bersama Partai Gerindra.

"Mengapa sama Pradi Supriatna? Saya melihat kapasitas dan potensi dalam dirinya," kata Komar saat berbincang bersama Warta Kota, Senin (14/10/2019).

Pelawak Nurul Qomar alias Komar menceritakan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 di Pesona Mall, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Pelawak Nurul Qomar alias Komar menceritakan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 di Pesona Mall, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) 

Qomar menilai Pradi Supriatna memiliki empat poin mendasar sehingga layak menjadi pemimpin Kota Belimbing itu.

"Pradi ini interpersonal, emosional dan sosial, kecerdasan, dan jiwa pemimpinnya sangat tinggi, juga mumpuni. Itu sebabnya saya mau sama Pradi Supriatna," ucapnya.

Politisi yang pernah menjabat anggota DPR RI dari Partai Demokrat periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu menolak disandingkan dengan calon lain dan hanya ingin bersama Pradi Supriatna.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved