TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi corona diperkirakan masih akan terjadi di Indonesia hingga Juni 2020 mendatang.
Padahal bulan Ramadan segera datang pada pertengahan April 2020.
Kebijakan physical distancing atau menjaga jarak masih menjadi imbauan yang terus disampaikan, baik oleh pemerintah maupun para ahli.
Hal tersebut dinilai perlu karena bisa mengurangi risiko seseorang terkena atau tertular virus corona.
Sehingga dengan phycsical distancing, pandemi corona akan lebih cepat berakhir.
Lantas bagaimana dengan pelaksanaan bulan suci Ramadan bagi umat muslim tahun 2020 di tengah kondisi darurat pandemi corona yang masih terus berlangsung?
Baca: Pemerintah Tak Larang Mudik, YLKI: Jika Daerah Ikut Terinfeksi Corona, Siapa Pasok Logistik ke Kota?
Baca: Pemerintah Cabut Tambahan Libur Cuti Bersama Idul Fitri, Bakal Digeser ke Akhir Tahun 2020
Ibadah puasa Ramadana tetap dilaksanakan sesuai fiqih
Seperti yang dikutip Tribunnewswiki.com dari Tribunnews.com, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk menjalankan ibadah di rumah ketika Ramadan.
Imbauan tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2020) di Kantor Graha BNPB.
Kamaruddin mengatakan Kemenag telah mengeluarkan pedoman untuk beribadah di bulan suci Ramadan.
Dijelaskan oleh Kamaruddin, kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka memerangi dan berkontribusi dalam mitigasi potensi penyebaran Covid-19.
Termasuk pelaksanaan salat tarawih berjamaah, tadarus di masjid, hingga acara buka puasa bersama yang diimabu untuk tidak dilaksanakan selama pandemi.
"Umat Islam di seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan bulan suci Ramadhan diharapkan untuk tetap berada di rumah," ucap Kamaruddin.
Meski demikian Kamaruddin menegaskan masyarakat harus tetap menjalankan ibadah puasa sesuai dengan hukum islam yang masih berlaku.
"Mulai dari pelaksanaan ibadah puasa, tentu kita berharap agar bisa dilaksanakan seusai dengan pelaksanaan fiqih puasa," terang Kamaruddin.
Ibadah saat Ramadan seperti salat tarawih berjamaah dan tadarus di masjid ditiadakan
Tak hanya itu, ntuk menghindari kerumunan Kamaruddin mengimbau masyarakat tak melakukan buka bersama selama bulan Ramadhan.
Selain itu, ibadah tarawih juga dilakukan di rumah bukan dilakukan secara berjamaah di masjid atau musala.
"Dan dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut kita berharap buka puasa bersama ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing," terangnya.
Tak hanya itu, Kamaruddin mengatakan, bahwa untuk Ramadhan tahun ini, Nuzululquran ditiadakan.