TRIBUNNEWSWIKI.COM - Belum lama ini beredar di grup whatsapp dan media sosial terkait postingan pemberhentian aktivitas selama 3 hari.
Postingan tersebut menyebutkan pemberhentian total aktivitas dimulai dari tanggal 10 hingga 12 April 2020.
Tak ayal berita ini membuat masyarakat geger Mengingat program pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sedang ramai diperbincangkan.
Pesan yang berdar itu juga melampirkan sebuah foto dan beberapa tulisan imbauan untuk berhenti total selama tiga hari.
Baca: Meski Kucurkan Bansos untuk Jabodetabek, Jokowi Akui Tetap Tak Bisa Cegah Dua Kelompok Ini Mudik
Baca: 3 Kegiatan Ini Masih Boleh Dilakukan Selama PSBB di DKI Jakarta, Tetapi Ada Syaratnya
Inilah narasi dalam foto yang beredar tersebut :
“Ayo Kompak Melawan Virus
SEREMPAK SE-INDONESIA
BERHENTI TOTAL TIGA HARI
Virus tidak bisa dipindah KECUALI dipindahkan, dan jika dalam 24 jam tidak dipindahkan, virus mati sendiri
PELAKSANAAN 10-12 APRIL 2020
Mari sebarkan dan tutup rumah dan cukupi kebutuhan, Tolong sebarkan!”
Dilansir oleh Tribunnewswiki dari laman Covid.19.go.id, menurut Jubir penanganan COVID-19, Achmad Herianto menegaskan bahwa informasi yang beredar di Whatsapp dan media sosial merupakan tidak benar atau hoaks.
Dekan FK UI Prof Ari Fahrial Syam menambahkan bahwa dalam hitungan 24 jam tidak menjamin virus itu mati.
Dalam laman tersebut ada narasi dari Tribunsumsel yang diambil sebagai referensi, memang ada pemberitaan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca: Perokok Berisiko Tinggi Terkena Covid-19, Gejalanya Bisa Lebih Parah hingga Komplikasi
Status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) akan berlaku di DKI Jakarta Jumat 10 April 2020 sekaligus menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan Terawan Agus Putranto, dengan Gugus Tugas penaganan COVID-19.
Program PSBB dilakukan dengan beberapa upaya pembatasan aktivitas, bukan berhenti total sebagaimana yang ada di flyer.
Oleh karena itu pesan berantai mengenai berhenti total aktivitas selama 3 hari, pada 10-12 April 2020 yang beredar di Whatsapp dan media sosial merupakan tidak bena.
Jadi postingan tersebut dikategorikan ke dalam Fabricated Content alias informasi palsu.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)