Di Tengah Pandemi Covid-19, Angka Tindak Kejahatan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia Menurun

Karena pandemi virus corona, Polri mengungkap angka tindak kejahatan, pelanggaran lalu lintas, dan kasus gangguan kamtibmas mengalami penurunan.


zoom-inlihat foto
polri-kombes-pol-asep-adi-saputra.jpg
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019) pagi.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan tingkat kejahatan di Indonesia mengalami penurunan.

Dampak pandemi corona dapat dijumpai di berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Selain masalah kesehatan dan perekonomian yang terus mengalami penurunan, pandemi corona juga bisa membawa kabar baik.

Tingkat kejahatan dan pelanggaran lalu lintas dua pekan belakangan dikabarkan mengalami penurunan.

Tak hanya itu, angka kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga terus menurun.

Baca: Kasus Covid-19 di Dunia Tembus 1,5 Juta, Ilmuwan Sebut Hanya 6% dan Banyak Kasus Tak Terdeteksi

Baca: Pemerintah Minta Jemaah Bayar Lunas Dana Haji 2020, Menag: Kalau Batal Berangkat, Uang Dikembalikan

Kondisi tersebut diprakirakan karena adanya imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing.

Kebijakan tersebutlah yang membuat pemerintah akhirnya meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah kemudian dialihkan menjadi pemberlajaran via online atau daring.

Selain itu para karyawan dan pegawai pemerintah juga diimbau untuk bekerja di rumah untuk mengurangi risiko penyebaran dan penularan virus corona.

Angka kejahatan menurun dalam dua pekan terakhir

Penggerebekan pabrik masker di kawasan Cakung, Jumat (28/2/2020)
Penggerebekan pabrik masker di kawasan Cakung, Jumat (28/2/2020) (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Dilansir oleh Kompas.com, polri mencatat ada penurunan angka kejahatan sebesar 11,03 persen selama dua pekan terakhir di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data pada minggu ke-13 tahun 2020 kasus tindak kejakatan mencapai jumlah 4.197.

Sedangkan pada minggu ke-14, angka kasus tindak kejahatan menjadi 3.743.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes (Pol) Asep Adi Saputra.

"Kejahatan pada minggu ke-13 (tahun 2020) sebanyak 4.197 dan kejahatan di minggu ke-14 sebanyak 3.743," papar Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

"Hal ini jadi merupakan sebuah indikator adanya penurunan jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen," lanjutnya.

Angka pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan

Tidak hanya angka kejahatan, angka pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan.

Asep memaparkan, pelanggaran lalu lintas di Tanah Air pada minggu ke-13 tercatat sebanyak 301 kasus.

Jumlah itu turun 53,82 persen pada pekan berikutnya dengan total 139 kasus.

Angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakan berkurang

Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade Ternyata Pinjam Kamar Ajudannya
Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade Ternyata Pinjam Kamar Ajudannya (Tangkapan layar Youtube/Kompascom Reporter on Location)

Selanjutnya, Asep juga mengungkap adanya penurunan angka kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penurunan tersebut dijelaskan adanya pengurangan sebanyak 24 kasus pada pekan ke-14 dibandingkan pekan sebelumnya.

"Minggu ke-13 sebanyak 69 dan gangguan di minggu ke-14 sebanyak 45. Dalam interpretasinya bahwa terjadi penurunan gangguan kamtimbmas sebesar 34,78 persen," ujar Asep.

Polri pun mengklaim bahwa situasi Indonesia saat ini kondusif.

Update corona per Rabu (8/4/2020)

Diketahui, jumlah pasien positif virus corona ( Covid-19) di Indonesia per Rabu kemarin, mencapai 2.956 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 240 pasien meninggal dunia.

Sementara 222 pasien lainnya dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

DKI Jakarta yang menjadi daerah paling banyak ditemukan kasus Covid-19 akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB mulai Jumat (10/4/2020) besok.

Sejumlah kegiatan dan mobilisasi masyarakat akan dibatasi.

Satu diantaranya adalah ojek online yang tidak diperbolehkan mengangkut orang dan hanya diperkenankan mengangkut barang.

Baca: Mulai 1 April 2020, Pemerintah Bebaskan Bunga dan Penundaan Pembayaran Cicilan KUR Selama 6 Bulan

Baca: Situs Eror, Pendaftaran Kartu Prakerja Diundur Hingga Sabtu 11 April 2020, Matangkan Persiapan Anda

Baca: PSBB Jakarta Mulai Berlaku Besok, Transjakarta Hanya Beroperasi hingga 6 Sore

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Devina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Dua Pekan Terakhir, Polri Sebut Kejahatan Turun 11,03 Persen"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved