Pernah Kontak dengan PDP Positif, 4 ODP di Banyumas Dijemput Paksa, Tak Patuhi Karantina Mandiri

Empat orang ODP di Banyumas dijemput paksa karena melanggar karantina mandiri.


zoom-inlihat foto
bupati-banyumas-achmad-husein.jpg
Instagram/ir_achmadhusein, Tribunbanyumas.com/ Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas, Achmad Husein melaporkan satu PDP Covid-19 meninggal dunia, Selasa (24/3/2020). Petugas keamanan saat berjaga di depan ruangan Isolasi, RSUD Margono Soekarjo, Jumat (6/3/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar ODP tak patuh mengikuti aturan pemerintah kembali menjadi sorotan.

Melansir TribunBanyumas.com, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyumas menjemput paksa 4 ODP, Minggu (5/4/2020).

Penjemputan paksa ini dikarenakan keempat ODP tersebut tidak patuh terhadap anjuran pemerintah.

Empat ODP yang tak disebutkan identitasnya ini memiliki kontak erat dengan PDP positif Covid-19 yang sedang dirawat RS Wijayakusuma (DKT) Purwokerto.

Mereka berkontak di Arcawinangun, Purwokerto Timur seperti dijelaskan Bupati Banyumas, Achmad Husein.

Baca: Update Pasien Virus Corona hingga 6 April 2020 di Seluruh Dunia, Total Tembus 1.276.302 Kasus

Keempatnya diharuskan melakukan karantina mandiri setelah diketahui berdekatan dengan PDP tersebut.

Mereka pun telah melakukan rapid test.

Hasilnya keempatnya positif terinfeksi Covid-19.

Anjuran karantina mandiri pun harus dilakukan keempatnya.

Bupati Banyumas, Achmad Husein melaporkan satu PDP Covid-19 meninggal dunia, Selasa (24/3/2020). Petugas keamanan saat berjaga di depan ruangan Isolasi, RSUD Margono Soekarjo, Jumat (6/3/2020).
Bupati Banyumas, Achmad Husein melaporkan satu PDP Covid-19 meninggal dunia, Selasa (24/3/2020). Petugas keamanan saat berjaga di depan ruangan Isolasi, RSUD Margono Soekarjo, Jumat (6/3/2020). (Instagram/ir_achmadhusein, Tribunbanyumas.com/ Permata Putra Sejati)

Namun, mereka didapati justru keluar dari rumah.

"Akan tetapi mereka tidak mematuhi untuk mengkarantina diri dan diketahui beberapa kali keluar rumah dan kontak dengan orang lain," ujar melalui akun Instagram.

Tindakan tegas pun dilakukan untuk melindungi masyarakat lebih luas.

"Oleh sebab itu, kami melakukan hal ini dengan tujuan melindungi masyarakat yang lebih luas," tambahnya.

Keempatnya kini telah menjalani karantina.

Namun, Achmad Husein tak mau menyebutkan lokasi tempat karantina keempat pasien corona tersebut.

Baca: PDP Covid-19 Berusia 16 Tahun di Sumbawa Meninggal Dunia, Baru Satu Hari Dirawat di Rumah Sakit

PDP Covid-19 Berusia 16 Tahun di Sumbawa Meninggal Dunia

Pasien dalam Pengawasan (PDP) berusia 16 tahun asal Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia, Minggu (5/4/2020).

PDP berinisial IA meninggal dunia setelah dirawat selama satu hari di Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) Sumbawa.

"Meninggal dunia setelah dirawat selama satu hari," kata Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksanaan Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Gita menjelaskan, sebelumnya almarhum mengalami sakit sejak satu bulan dengan keluhan sakit gigi dan gusi berdarah.

Remaja berusia 16 tahun ini beberapa kali menjalani pengobatan di puskesmas, tapi tidak kunjung membaik.

Oleh keluarga, IA sempat dibawa berobat ke Rumah Sakit Selong, Lombok Timur (30/3/2020).

Baca: Masyarakat Diimbau Pakai Masker Kain Saat di Luar Rumah, Bisa Tangkal Virus Corona hingga 70 Persen

Namun, kondisinya tidak kunjung sehat.

IA kemudian dibawa kembali ke Sumbawa dan dirujuk ke RSMA dengan keluhan demam, batuk, gusi berdarah, dan mimisan.

Karena IA mengalami batuk dan demam, ditambah baru pulang dari daerah transmisi lokal Covid-19, pihak rumah sakit memutuskan status IA menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Selama dalam masa perawatan, petugas medis telah mengambil sampel swab dan masih menunggu hasil uji laboratorium.

Update kasus Covid-19 di Indonesia

Hari ini (5/4/2020), jumlah kasus infeksi Covid-19 di Indonesia kembali meningkat sebanyak 181 kasus.

Total kasus per hari ini pun menjadi sebanyak 2.273 kasus.

Dari jumlah tersebut, 198 orang meninggal dunia dan 164 pasien telah dinyatakan sembuh.

Pada 2 April lalu, untuk menekan penyebaran virus lebih luas, bandara internasional terbesar di Indonesia Soekarno-Hatta melarang kedatangan pendatang asing.

Selain itu, transit juga tidak diperbolehkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagai respons dari status darurat nasional yang telah ditetapkan. 

Baca: Sebuah Penelitian Mengungkapkan Virus Corona dapat Menempel di Masker Wajah hingga Satu Minggu

Baca: Para Pakar Ungkap Masa Puncak Virus Corona, Prediksi pada Waktu-waktu Ini Bakal Terjadi Sesuatu

(TribunnewsWiki.com/cva/Niken Aninsi)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved