KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Sementara bagi mereka yang ingin tetap mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.
Pemerintah juga akan memastikan kalau penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Khususnya yang terkait dengan physical distancing dan penjagaan kebersihan.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik"
KOMENTAR