M Syarifuddin Resmi Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Gantikan Hatta Ali, Ini Profilnya

Wakil Mahkamah Agung ( MA) Bidang Yudisial M Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung menggantikan Hatta Ali, Senin (6/4/2020).


zoom-inlihat foto
m-syarifuddin-ketua-ma-2020-2025.jpg
TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA
M Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk periode 2020-2025 telah terpilih.

Wakil Mahkamah Agung ( MA) Bidang Yudisial M Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahmakah Agung menggantikan Hatta Ali, Senin (6/4/2020).

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung RI, hasil sidang Putaran Kedua memutuskan Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020-2025.

Hakim Agung M. Syarifuddin meraih 32 suara unggul 18 suara dari pesaingnya Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.

Syarifuddin terpilih dengan 32 suara suara pada putaran kedua.

Hatta Ali yang memimpin sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA mengesahkan terpilihnya Syarifuddin.

Hatta menuturkan, berdasarkan Pasal 7 huruf 1, ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih.

"Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta yang kemudian mengetuk palu.

Hakim Agung yang baru Dr H M Syarifuddin SH, MH dilantik Ketua Mahkamah Agung, di Ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (11/3/2013). Kedelapan Hakim karir yang telah lulus uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilantik untuk menggantikan Hakim Agung terdahulu yang telah memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Hakim Agung yang baru Dr H M Syarifuddin SH, MH dilantik Ketua Mahkamah Agung, di Ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (11/3/2013). Kedelapan Hakim karir yang telah lulus uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilantik untuk menggantikan Hakim Agung terdahulu yang telah memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUNNEWS/DANY PRERMANA)

Sementara Ketua Panitia pemilihan Pelengge mengatakan, Syarifuddin mendapatkan 32 kartu suara.

Disusul Andi Samsan yang mendapatkan 14 suara.

Seluruh hakim yang memiliki hak suara menggunakan haknya tersebut.

"Suara tidak sah nol, abstain satu total suara 47," kata Pelengge.

Diketahui pada putaran pertama, sebanyak enam nama hakim mendapatkan suara.

Saat itu, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi 14 suara.

Kemudian, Sunarto lima suara. Lalu, Amran Suadi, Supandi,dan Suhadi masing-masing satu suara.

Syarifuddin dan Andi maju ke putaran kedua untuk dipilih lagi.

Diketahui, calon Ketua MA ada sebanyak 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih.

Baca: Mahkamah Agung Republik Indonesia

Baca: Mahkamah Konstitusi (MK)

Perjalanan karier

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H. lahir di Baturaja, 17 Oktober 1954. 

Perjalanan karier M. Syarifuddin bermula ketika ia mengikuti seleksi CPNS Calon Hakim pada 1981.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved