TRIBUNNEWSWIKI.COM - Resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana jadi sorotan media.
Publik mengecam acara tersebut karena berlangsung di tengah teror Virus Corona yang mengancam saat ini.
Ketika masyarakat diminta untuk berdiam diri di rumah dan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan banyak orang.
Bahkan, warga kampung yang menggelar pesta pernikahan pun turut dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Namun, seorang perwira polisi justru menggelar resepsi penikahan mewah di salah satu hotel di Jakarta pada pekan lalu.
Baca: Tetap Gelar Resepsi di Tengah Pandemi Corona, Kapolsek Kembangan Dimutasi dari Jabatannya
Hal ini memicu reaksi dari masyarakat setelah mendengar kabar tersebut.
Dikutip dari TribunBogor.com, seorang tamu undangan yang hadiri pesta resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana memberikan kesaksiannya.
Miftahul Munir (30), seorang tamu undangan yang turut menghadiri resepsi Kompol Fahrul Sudiana menceritakan suasana saat hadir di acara tersebut.
Menurutnya, resepsi pernikahan Kompol Fahrul Sudiana dan Rica Andriani ini memberlakukan physical distancing bagi tamu undangan.
Bahkan, ia menyebut sejumlah pejabat Polri pun turut hadir dalam pesta resepsi pernikahan yang digelar pada tanggal 21 Maret 2020 itu.
Baca: Sekitar 600 Tenaga Kesehatan di Turki Terinfeksi Virus Corona, 1 Dokter Dinyatakan Meninggal
"Suasana pesta digelar pada Sabtu (21/3/2020)," cerita Munir, tamu pesta pernikahan itu kepada wartawan, Kamis (2/4/2020) seperti dikutip Kompas.com dari Antara.
Munir menambahkan, ruangan pesta sohibul hajat menyediakan hand sanitizer (cairan antiseptik) untuk tamu undangan yang hadir.
"Saat itu, pesta undangan sangat ketat dan mengedepankan physical distancing."
Tak hanya itu, kata Munit, tamu yang datang juga di cek suhu tubuhnya.
"Sebelum masuk ke ruang pesta, saya dicek suhu tubuh."
"Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat barcode di dalam undangan tersebut," sambungnya.
Pengecekan suhu tubuh dilakukan dua kali setelah menuju ruang pesta pernikahan.
"Kira-kira sepuluh meter kemudian, saya kembali dicek suhu oleh petugas wedding organizer," ujarnya.
Menurut Munir, tamu yang memiliki suhu di atas 37 derajat celsius tidak diizinkan masuk ke ruangan pesta.
Setelahnya, kata Munir, para tamu kembali diminta memakai hand sanitizer.
Di ruang pesta, kata Munir, physical distancing juga diterapkan.
"Tidak terlalu padat. Cukup berjauh-jauhan," kata Munir.
Dia melanjutkan, setiap tempat makanan juga disediakan hand sanitizer.
Baca: Sekitar 600 Tenaga Kesehatan di Turki Terinfeksi Virus Corona, 1 Dokter Dinyatakan Meninggal
Munir mengatakan, petugas wedding organizer juga mengimbau para tamu agar selalu memakai hand sanitizer sebelum mengambil makanan.
"Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," tambah Munir.
Usai menghadiri resepsi, Munir mengatakan, di pintu keluar para tamu diminta kembali memakai hand sanitizer.
"Pokoknya ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.
Munir menuturkan, dirinya merasa heran ketika pernikahan itu dipermasalahkan.
Pasalnya, di acara itu ia bertemu dengan beberapa pejabat petinggi Polri lainnya.
"Itu pernikahan kan sudah seminggu lalu acaranya, ketika belum ada pelarangan keramaian."
"Namun kenapa ramainya baru sekarang," ucap Munir.
Akhirnya dimutasi
Akibat menggelar pesta pernikahan itu, Kompol Fahrul Sudiana akhirnya dimutasi dari jabatan semula ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Mutasi jabatan tersebut merupakan dampak dari pesta pernikahan sang Kapolsek yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020 lalu.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).
Kompol Fahrul dimutasi karena dinilai tak mengindahkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat tersebut mengatur pembumbaran kerumunan massa demi meminimalisir penyebaran virus Corona yang semakin marak di Indonesia.
Baca: Menteri Kesehatan Israel Positif Covid-19, PM Israel Benjamin Netanyahu Karantina Kedua Kali
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat tanggal 21 Maret 2020.
Foto-foto pesta pernikahannya bahkan tersebar viral di media sosial.
Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya."
"Jadi, kalau ada yang tidak mentaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.
Baca: Ai Fen, Dokter Wanita asal China yang Mengungkap Virus Corona Pertama Kali, Dikabarkan Menghilang
Baca: Butuh Ribuan Subjek, China Ingin Lakukan Uji Vaksin Covid-19 dengan Libatkan Beberapa Negara
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi/Haris, TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kesaksian Tamu yang Hadiri Resepsi Pernikahan Kapolsek Saat Wabah Covid-19, Pejabat Polri Juga Hadir dan Tribunnews.com dengan judul Tamu Undangan Sebut Ada Pejabat Polri yang Hadir di Resepsi Pernikahan Mantan Kapolsek Kembangan