Pedoman Pengurangan Penularan Covid-19 Menurut Kemenkes RI, Jaga Jarak, Yuk Terapkan Sendiri!

Berikut ini pedoman pengurangan penularan Covid-19 menurut Kemenkes RI, yuk terapkan sendiri.


zoom-inlihat foto
pp-muhammadiyah-corona.jpg
Twitter/Muhammadiyah
PP Muhammadiyah siapkan 20 Rumah Sakit siap penanganan pasien terjangkit Covid-19 dibawah pimpinan dr. Corona Rintawan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penanganan penularan Covid-19 masih terus berlangsung hingga Kamis (2/4/2020).

Pemerintah telah meminta masyarakat untuk terus melakukan gerakan di Rumah Saja.

Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 semakin massif.

Kemenkes RI juga tak hentinya memberikan sosialisasi tentang pentingnya melakukan pengurangan penularan Covid-19.

Baca: Jalani Isolasi selama 2 Minggu, Andrea Dian Umumkan Hasil Rapid Test Negatif Covid-19

Melalui Instagram, Kemenkes RI memberikan ilustrasi menarik tentang pedoman penularan covid-19.

Ada beberapa cara yang harus dilakukan setiap individu masyarakat.

Satu caranya yaitu mengurangi kontak langsung dengan orang lain atau physical distancing.

Berikut ini pedoman pengurangan penularan Covid-19:

1. Gunakan masker. (Bila demam dan batuk, terapkan etika batuk yaitu menutup mulut dengan masker, tisu atau lengan)

2. Jaga jarak dengan orang lain, 1 meter atau lebih.

3. Hindari kontak langsung seperti bersalaman dan cium pipi kanan kiri.

Baca: 6 Kabar Baik Terkait Penanganan Covid-19 di Indonesia, Sumbang APD Hingga Gratiskan Listrik

4. Hindari kerumunan dan pertemuan berkelompok.

5. Cuci tangan pakai sabun dengan benar atau gunakan hand sanitizer jika air tak terjangkau.

6. Batasi menggunakan transportasi publik kecuali mendesak.

7. Jika anda tidak sehat, jalankan isolasi mandiri di rumah.

8. Ikuti panduan resmi perkembangan informasi.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, pemerintah melalui laman covid19.go.id juga telah menentukan 3 langkah penting yang harus dilakukan masyarakat.

Tiga hal penting tersebut sebaiknya dilakukan agar virus corona tak menyebar luas.

Isinya kurang lebih sama dengan yang diberikan oleh Kemenkes RI.

Berikut ini 3 hal yang harus diketahui untuk mengurangi penyebaran Covid-19:

Langkah penting kasus virus corona.
Langkah penting kasus virus corona.




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved