Meski Tingkat Kematian akibat Corona Tinggi, Ini Alasan Jokowi Tak Terapkan Lockdown di Indonesia

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah dan tingkat kematian cukup tinggi, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tak akan ambil jalan lockdown


zoom-inlihat foto
presiden-jokowi-89329423r.jpg
twitter.com/jokowi
Presiden Jokowi. Meski Tingkat Kematian akibat Corona Tinggi, Ini Alasan Jokowi Tak Terapkan Lockdown di Indonesia


"Jadi kalau kita semua disiplin melakukan itu, jaga jarak aman, cuci tangan tiap habis kegiatan, jangan pegang hidung mulut atau mata, kurangi itu, kunci tangan kita, sehingga penularannya betul-betul bisa dicegah," ucap Jokowi.

Presiden Joko Widodo mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020) malam. Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan).
Presiden Joko Widodo mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020) malam. Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). (Kompas.com/Dokumen Istana Negara)

Dalam kesempatan yang sama Presiden memastikan bahwa langkah-langkah yang kini ditempuh oleh pemerintah merupakan langkah yang sebelumnya telah diperhitungkan.

Langkah ini juga disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia, baik kondisi geografis, demografi, karakter budaya, kedisiplinan, maupun kemampuan fiskal.

Pemerintah bahkan juga telah mempelajari langkah-langkah dan kebijakan yang ditempuh sejumlah negara dalam menangani kasus Covid-19.

“Kita tidak mengambil jalan yang itu (lockdown). Kita aktivitas ekonomi tetap ada, tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak. Jaga jarak aman yang paling penting. Kita sampaikan sejak awal, social distancing atau physical distancing itu yang paling penting,” tuturnya, dikutip dari Covid19.go.id.

Jokowi mengajak kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari Covid-19 hingga ke daerah-daerah.

“Yang paling penting menurut saya bagaimana kerja sama antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang paling bawah. Dari yang paling atas, presiden, sampai nanti di kepala desa. Ini penting sekali,” ujarnya selepas meninjau kesiapan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 1 April 2020, dikutip dari website resmi Presiden RI.

Baca: Jokowi Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat, Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebut Presiden dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah agar berada dalam satu garis visi yang sama.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres (Keputusan Presiden) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang menjadi aturan pelaksanaan dan landasan kebijakan bagi pemerintah dalam menangani dampak Covid-19.

“Kita ini bekerja berdasarkan aturan undang-undang yang ada. Kita bekerja juga karena amanat konstitusi. Jadi pegangannya itu saja. Kalau ada Undang-Undang mengenai Kekarantinaan Kesehatan ya itu yang dipakai,” ucapnya.

RS Darurat Penanganan covid-19 di Pulau Galang Bisa Digunakan pada Senin

Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 1 April 2020. Pembangunan fasilitas tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu kepada jajaran terkait.

Fasilitas di Pulau Galang itu merupakan rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19 kedua yang disiapkan oleh pemerintah setelah sebelumnya telah mengoperasikan RS serupa di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Presiden mengatakan bahwa sejumlah fasilitas tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Namun, ia berharap agar fasilitas yang ada tersebut nantinya tidak digunakan oleh karena meningkatnya pasien terpapar virus korona yang membutuhkan perawatan.

“Sejak awal saya sampaikan, ini dibangun memang untuk menyiapkan itu. Kita harapkan enggak dipakai. Nanti kalau sudah semuanya selesai baru ini akan kita alihkan pada penggunaan yang lain. Rencananya memang untuk rumah sakit penyakit-penyakit menular dan riset,” ujarnya selepas peninjauan.

Kepala Negara sendiri menargetkan agar RS Darurat di Pulau Galang ini sudah dapat beroperasi paling lambat pada Senin mendatang.

“Ini maksimal (hari) Senin sudah bisa dioperasikan,” tuturnya.

Jokowi saat meninjau kesiapan rumah sakit darurat penanganan Covid-19
Jokowi saat meninjau kesiapan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 1 April 2020.

Untuk diketahui, RS Darurat di Pulau Galang tersebut memiliki tiga zonasi yang memiliki peruntukannya masing-masing. Zona A merupakan fasilitas penunjang bagi para dokter dan paramedis yang menangani pasien Covid-19 di pulau tersebut. Sementara Zona B diperuntukkan bagi fasilitas medis dan tempat isolasi serta observasi bagi pasien yang dirawat.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Zona C yang saat ini difungsikan sebagai area cadangan untuk pengembangan fasilitas-fasilitas lainnya di area rumah sakit yang sekaligus akan dijadikan pusat riset tersebut.

RS Darurat tersebut direncanakan untuk memiliki daya tampung sebanyak 1.000 tempat tidur yang dalam situasi saat ini diperuntukkan untuk merawat dan mengisolasi pasien Covid-19.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved