TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pengendara mobil diduga mabuk dan menabrak pejalan kaki di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu, (29/3/2020) dan menewaskan pria paruh baya usia 51 tahun.
Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan penabrak tersebut merupakan seorang perempuan bernama Aurelia Margaretha Yulia (26).
Dikutip dari Kompas.com, Aurelia Margaretha tersebut terbukti dalam pengaruh alkohol jenis soju saat menabrak pejalan kaki.
Baca: Viral Polisi Marahi Pemilik Warung Kopi dan Puluhan Pengunjung Karena Nekat Berkerumun
"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia melalui telepon, Selasa (31/3/2020).
Heri menjelaskan selain dalam pengaruh alkohol, pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka itu juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.
"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.
Ia menjelaskan menurut pengakuan tersangka, sebelum berkendara tersangka minum soju pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB.
Kemudian tersangka menabrak korban pukul 16.25 WIB di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.
"Dari pukul 14.00 WIB sampai 15.30 WIB minum dan kejadian pukul 16.00 WIB lewat," kata Heri.
Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas.
"Ancamannya 6 tahun dan (denda) Rp 12 miliar," kata dia.
Baca: Berstatus PDP Corona, Jenazah Mantan Anggota DPRD Sulsel yang Ditolak Warga Dibawa Kembali ke RS
Kronologi Kejadian
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan kronologi terjadinya tabrakan yang merenggut nyawa pria paruh baya berusia 51 tahun.
Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.
"Waktu kejadian 29 Maret 2020 sekira pukul 16.25 WIB," ujar dia melalui pesan teks, Selasa (31/3/2020).
Rachim mengatakan, pengemudi dengan nama Aurelia Margareta Yulia (26).
Perempuan tersebut menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi B-1578-NRT datang dari arah Palem Semi.
"Menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat rumah No.816 Cibodas Tangerang," kata dia.
Pada saat menikung ke kanan, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai Aurelia Margaretha kehilangan kendali ke kiri.
Sehingga menabrak pejalan kaki dengan korban bernama Andre Njotohusodo (51).
Bukannya langsung berhenti, Aurelia kembali melajukan Honda Brio-nya dan menabrak pohon di pinggir jalan.
Kemudian mobil itu berputar ke arah sebaliknya.
“Akibatnya pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” tutur Rachim.
Dugaan sementara, kecelakaan tersebut akibat dari Aurelia berkendara sambil menggunakan ponsel.
"Pengendara tidak konsentrasi karena pada saat mengemudi sedang memainkan HP," ujar dia.
Baca: WHO Ganti Istilah Social Distancing ke Physical Distancing, Ini Esensi Perbedaanya
Korban bernama Andre (51) tewas ditempat setelah ditabrak saat sedang jalan-jalan dengan anak juga anjing peliharaannya.
Tak hanya Andre, anjingnya juga ikut mati akibat kejadian itu.
Anaknya yang menjadi saksi selamat dari kejadian tersebut.
Dari sebuah video yang diposting di salah satu akun Instagram, detik-detik Brio yang dikendarai Aurelia menabrak korban terihat.
Video itu diambil dari rekaman CCTV tetangga korban.
Akibat kejadian itu, nama Aurelia langsung ramai dicari.
Foto-fotonya bahkan kini sudah mulai tersebar.
(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan yang Tabrak Pria Paruh Baya di Karawaci Konsumsi Soju Sebelum Kejadian"