Aniaya Istri Korban, Ini Alasan Aurelia Margaretha, Penabrak Pejalan Kaki di Perumahan Lippo

Pelaku menganiaya istri korban lantaran tak terimia dirinya dimarahi, bahkan ia melakukan kekerasan fisik terhadap istri korban.


zoom-inlihat foto
kecelakaan-di-lippo-karawaci-2.jpg
IG @christian_joshuapale
Foto pelaku dan korban di TKP saat kejadian (IG @christian_joshuapale)


Sehingga menabrak pejalan kaki dengan korban bernama Andre Njotohusodo (51).

Bukannya langsung berhenti, Aurelia kembali melajukan Honda Brio-nya dan menabrak pohon di pinggir jalan.

Kemudian mobil itu berputar ke arah sebaliknya.

“Akibatnya pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” tutur Rachim.

Dugaan sementara, kecelakaan tersebut akibat dari Aurelia berkendara sambil menggunakan ponsel.

"Pengendara tidak konsentrasi karena pada saat mengemudi sedang memainkan HP," ujar dia.

(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com/TribunTimur.com)

Sebagaian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Korban Tabrakan di Karawaci: Setelah Tabrak, Pelaku Aniaya Istri Korban",





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved