Sementara intervensi moderat melalui tes massal dengan cakupan rendah dan mengharuskan jaga jarak sosial dengan penutupan seluruh kegiatan sekolah dan bisnis, maka orang yang butuh dirawat karena Covid-19 mencapai 1,2 juta orang.
Dengan intervensi tertinggi, yaitu karantina wilayah untuk membatasi pergerakan dan dengan tes massal skala luas, maka orang yang butuh perawatan intensif mencapai 600.000 orang.
Baca: Filipina Minta Maaf setelah Klaim Alat Uji Virus Corona yang Didatangkan dari China Kurang Akurat
"Kalau kita mau kurvanya yang warna biru, intervensinya harus high. Jadi harus benar-benar ada regulasi, social distancing."
"Nah social distancing bukan hanya himbauan saja, tapi harus wajib dilakukan," tegas Pandu.
Pandu mengingatkan, perhitungan simulasi itu bukanlah menunjukkan prediksi infeksi Covid-19 di Indonesia.
Perlu digarisbawahi, angka-angka pada grafik di atas menunjukkan jumlah pasien yang harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Mereka yang membutuhkan perawatan intensif
Dipaparkan oleh Pandu dalam infografik di bawah ini, yang membutuhkan perawatan rumah sakit adalah pasien dengan pneumonia, pasien yang membutuhkan perawatan ICU, dan pasien yang berisiko besar meninggal dunia.
"Yang lain ringan, 97 persen (kasus Covid-19) itu ringan."
"Jadi yang termasuk kasus ringan, enggak usah di rumah sakit, isolasi sendiri di rumah."
"Kasian rumah sakit, kalau semua ngumpul di Rumah Sakit jadi over-capacity," katanya.
Dapat dilihat dalam grafik di bawah ini, jika tanpa intervensi, ada lebih dari 200.000 kasus Covid-19 yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit pada hari ke-70.
(Tribunnewswiki.com/Ris)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Skenario Terburuk Corona di Indonesia: Hampir 2,5 Juta Orang Perlu Perawatan Intensif".