Pertahankan Status Zona Hijau, Cianjur Terapkan Isolasi Lokal Cegah Covid-19

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan isolasi lokal pada Senin (30/3/2020) sebagai upaya untuk memutus mata rantai persebaran virus


zoom-inlihat foto
plt-bupati-cianjur-herman-suherman-yoik.jpg
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman di Pendopo terapkan lockdown lokal untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, foto diambil pada Minggu (15/3/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan isolasi lokal pada Senin (30/3/2020) sebagai upaya untuk memutus mata rantai persebaran virus corona atau Covid-19.

Kebijakan isolasi lokal tersebut ditempuh sebagai langkah strategis mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cianjur.

Isolasi lokal di Cianjur melibatkan aparat keamanan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP), dan dinas terkait yang berjaga di sejumlah titik perbatasan.

Baca: Harapan Baru, Ahli Temukan Obat untuk Pasien Terjangkit Corona, Sudah Teruji 90 Persen di China

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Petugas kami, dari Dishub, Satpol PP dan tim medis dari Dinkes telah disiagakan untuk menjaga perbatasan-perbatasan Kabupaten Cianjur dengan kota atau kabupaten lain," kata Herman kepada wartawan dikutip dari kompas.com pada Senin (30/3/2020).

Selama isolasi lokal akan diberlakukan pembatasan kendaraan yang masuk dari luar kota, terutama yang datang dari wilayah Jabodetabek, khususnya wilayah dengan zona merah Covid-19.

Baca: Hadapi Wabah Virus Corona, Member BTS Beri Semangat dan Pesan Bagi Tenaga Medis Hingga Fans

"Kalau bukan warga Cianjur akan diarahkan putar balik.

Untuk warga Cianjur yang datang dari luar daerah akan diperiksa kesehatannya.

Untuk selanjutnya harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di bawah pengawasan petugas medis," jelas Herman.

Herman Suherman juga mengimbau agar para warga Cianjur yang saat ini sedang berada di luar kota untuk tidak mudik atau pulang ke Kabupaten Cianjur hingga momen lebaran nanti.

"Namun, kita tetap mengimbau kepada warga Cianjur yang ada di luar kota untuk tidak pulang pada momen mudik lebaran nanti," tuturnya lagi.

Pihaknya berharap dengan adanya kebijakan ini dapat menutup akses potensi penyebaran Covid-19 dari luar daerah.

Zona hijau

Sementara itu, hingga kini Cianjur masih belum memiliki kasus positif virus corona atau Covid-19.

Oleh karena itu, Kabupaten Cianjur masih dianggap sebagai zona hijau.

Namun, meskipun demikian, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah ini meningkat.

Itulah mengapa kemudian Isolasi lokal ini dilakukan Pemkab Cianjur, karena sebagai upaya antisipasi agar wilayahnya tidak menjadi zona kuning atau bahkan zona merah.

Baca: AS-China Saling Tuding, PM Singapura Sempat Berseru Dunia Akan Cari Pemimpin Lain Tangani Covid-19

"Cianjur ini zona hijau, dan harapan kita tetap hijau seterusnya.

Karena itu, perlu ada isolasi lokal untuk mencegah wabah ini masuk ke Cianjur,” ucap Plt Bupati Cianjur.

Secara terpisah Terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan penyekatan terhadap sejumlah kendaraan dengan plat luar Cianjur yang berupaya masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur.

“Penyekatan dilakukan di lima titik, dalam kota, kawasan Puncak, Gekbrong, perbatasan Bandung dan jalur Jonggol Cikalong, dengan sasaran kendaraan R4 (mobil),” kata Juang.

“Tujuannya, sebagai upaya mempersulit gerak laju penyebaran virus corona,” tuturnya.

Beberapa daerah melakukan lockdown lokal. Dalam foto Pemerintah Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Jawa Tengah menerapkan lockdown lokal untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Sabtu (28/3/2020).
Beberapa daerah melakukan lockdown lokal. Dalam foto Pemerintah Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Jawa Tengah menerapkan lockdown lokal untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Sabtu (28/3/2020). ((KOMPAS.COM/Dok. Pemdes Gunungwuled))

Baca: Para Jomblo di Malaysia Bakal Diberi Bantuan Uang Rp 3 Juta per Orang Selama Lockdown

Daerah di Indonesia yan terapkan lockdown lokal

Tegal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan lockdown lokal dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan, kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (30/3/2020).

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy pada Rabu (25/3/2020).

Baca: Lockdown Total, India Dilanda Kekacauan: Ribuan Migran Pulang Jalan Kaki hingga Terbatasnya APD

Dedy juga meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini.

Untuk itu, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencaan sebesar Rp 2 Miliar.

Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk warga miskin yang terdampak.

Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau lockdown lokal begitu muncul lima kasus positif virus corona di daerahnya.

Pemberlakuan lockdown lokal tersebut akan dimulai pada Selasa (31/3/2020).

"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi pada Jumat (28/3/2020).

Menurutnya, seluruh angkutan umum atau sarana transportasi akan dilarang memasuki wilayah Kota Tasikmalaya.

Untuk itu, pihaknya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota.

Pos-pos itu nantinya akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah.

Jika ada warga yang ingin masuk tanpa alasan jelas, tim gabungan itu akan memintanya untuk berputar arah dan melarangnya masuk.

Baca: Pemdes Purbalingga Ambil Tindakan Local Lockdown dan Suplai Kebutuhan Warganya Rp50 Ribu Per Hari

Papua

Papua telah menutup pintu masuk utamanya, yaitu Bandara Sentani pada Kamis (26/3/2020) hingga 9 April 2020 mendatang.

Kebijakan itu merupakan keputusan bersama antara Forkompinda Provinsi Papua dengan bupati dan wali kota se-Papua.

"Bandara tidak beroperasi sampai 9 April, kecuali angkutan barang yang mengangkut logistik, pengangkutan pasien dalam keadaan emergency, sampel swab, itu mendapat kekhususan," ujar Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon, dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Menurut Victor, penutupan pintu masuk utama ke tanah Papua itu sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona yang mulai menjangkiti wilayahnya.

Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan pembatasan sosial yang tengah dilakukan pemerintah.

(Tribunnewswiki.com/Ron)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cianjur Berlakukan Isolasi Lokal, Pertahankan Status Zona Hijau Covid-19"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved