TRIBUNNEWSWIKI.COM - Guru besar Farmakologi UGM yang Positif Covid-19 Meninggal Dunia, Sempat Jalani Perawatan Sejak Pekan Lalu.
Guru besar Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada ( UGM) yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia.
Profesor berinisial ID meninggal dunia dalam usia 58 tahun pada Selasa (24/3/2020) 00.04 WIB di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan menyampaikan jenazah Guru Besar UGM itu diberangkatkan ke pemakaman pada Selasa pagi.
"Rencananya jam 7 diberangkatkan dari Kamar Forensik RS Sardjito," kata Banu saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com.
Kabar duka ini juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani.
Rencananya jenazah ID akan dimakamkan di Pemakaman Sawit Sari UGM.
"UGM berduka atas kepergian guru besar kami, sahabat kami, teman dan kolega yang sangat baik dan memiliki kontribusi yang luar biasa bagi UGM," sebut Iva.
"Kami memohonkan maaf jika selama berhubungan dengan beliau ada hal-hal yang membuat kurang berkenan.
Mohon doa dari tempat masing-masing untuk almarhum, mohon doa juga untuk keluarganya agar diberikan kesabaran dan ketabahan," sambung Iva.
Baca: RESMI! UN 2020 SD hingga SMA Ditiadakan Karena Wabah Corona, Kelulusan Ditentukan Nilai Raport
Baca: Terkuak, Pertandingan Liga Champions Ini Jadi Biang Virus Corona di Italia
Guru Besar UGM ini sempat menjalani perawatan karena terinfeksi virus corona sejak pekan lalu.
ID diisolasi di ICU RSUP Dr Sardjito karena memiliki penyakit penyerta (komorbid).
UGM Berlakukan Work From Home dan Perketat Akses Keluar Masuk Kampus
Universitas Gadjah Mada menerapkan pembatasan maksimal di area kampus UGM mulai 23 Maret 2020.
Kebijakan tersebut dikeluarkan lantaran eskalasi wabah pandemi corona di Yogyakarta dan Indonesia.
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 1683/UN1.P/HKL/TR/2020 Tentang Pembatasan Maksimal Kegiatan di Kampus UGM.
Dikutip dari Kompas.com, Rektor UGM, Prof. Panut Mulyono mengatakan keputusan pembatasan maksimal ini mempertimbangkan beberapa hal seperti jumlah pasien Covid-19 yang positif.
Termasuk jumlah pasien dalam pengawasan meningkat signifikan baik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun tingkat nasional.
Selain itu, kapasitas peralatan skrining kesehatan dan perawatan di rumah sakit yang terbatas serta cukup banyaknya aktivitas nonkedaruratan yang masih dilakukan di dalam kampus.
“Pembatasan maksimal kegiatan di kampus UGM mulai tanggal 23 Maret 2020,” kata Prof Panut seperti dikutip dari laman UGM.
Baca: Akibat Virus Corona, Para Pemain Barcelona Rela Potong Gaji
Baca: 7 Cara Meningkatkan Kekebalan Tubuh untuk Mengurangi Risiko Terinfeksi Virus Corona
Mulai tanggal 23 Maret, dosen dan tenaga kependidikan UGM sepenuhnya melakukan pekerjaan di tempat tinggal masing-masing (work from home).
Mahasiswa UGM juga masih mengikuti pembelajaran daring dari tempat tinggal masing-masing.
Kemudian, aktivitas nonakademik di kampus ditiadakan.
Sementara, sivitas UGM yang berasal dari luar Yogyakarta tetap tinggal di Yogyakarta sesuai Surat Edaran Rektor No.1606/UN1.P/HKL/TR/2020.
Akses masuk dan keluar kampus diatur ulang oleh pihak kampus dengan tetap membuka akses sangat vital atau emergency.
Kemudian, akses internet dibatasi untuk lingkungan dan waktu tertentu.
Rektor memberikan izin masuk dan keluar kampus kepada sivitas UGM atau pihak-pihak tertentu yang memiliki pekerjaan atau kepentingan terutama kegiatan yang terkait dengan upaya pengendalian virus corona.
Penerapan kebijakan pembatasan maksimal ini diatur oleh Dekan dan pimpinan unit kerja masing-masing.
Penerapan mempertimbangkan kondisi kedaruratan dan standar keselamatan.
Keputusan ini akan ditinjau kembali secara periodik dengan memperhatikan situasi regional dan nasional.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Wijaya Kusuma/Wahyu Adityo Prodjo)