Perkiraan Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019, Akhir April atau Awal Mei 2020

SKB diperkirakan dijadwalkan pada akhir April atau awal bulan Mei. Namun, hal itu tetap melihat situasi dan kondisi bencana nasional dampak Covid-19


zoom-inlihat foto
tes-skb1.jpg
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 telah dilakukan selama dua hari, pada Minggi-Senin (22-23 Maret 2020).

Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah pun telah mengumumkan hasil tes SKD melalui website masing-masing.

Meski begitu, belum semua instansi melakukan hal tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, Panselnas mengimbau agar Instansi segera menerbitkan pengumuman hasil SKD CPNS.

Paryono juga mengimbau agar instansi yang mengalami kendala saat mengumumkan hasil tes SKD agar melapor ke Panselnas.

"Bagi instansi yang mengalami kendala mengumumkan hasil SKD sebagaimana jadwal yang ditetapkan agar menyampaikan surat kepada Ketua Panselnas," kata Paryono dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2020).

Baca: Lolos ke Tahap Tes SKB? Simak Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2019

Baca: Mahfud MD Ungkap Dirinya Pernah Gagal Tes CPNS: Tuhan Membuka Pintu Agar Saya Jadi Menteri

Setelah ini, tahapan selanjutnya dari seleksi CPNS 2019 adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Awalnya, tes SKB dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Maret-10 April 2020.

Namun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan tes SKB.

Dikutip dari Kompas.com, keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus corona (Covid-19) yang terus bertambah di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Aturan ini dikeluarkan dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui akun Instagram-nya @bkngoidofficial, mengunggah pengumuman terbaru seputar penyelenggaraan SKB ini.

Unggahan itu menyebutkan, SKB baru dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei 2020, dengan tetap melihat perkembangan situasi yang ada.

"Rencana pelaksanaan SKB diperkirakan dijadwalkan pada akhir bulan April atau awal bulan Mei. Namun, hal itu tetap melihat situasi dan kondisi bencana nasional dampak Covid19," demikian bunyi unggahan tersebut.

Paryono mengatakan, harapannya wabah virus corona sudah mereda pada April 2020.

"Ya itu harapannya Covid-19 di akhir April atau awal Mei itu sudah reda atau sudah tertangani dengan baik oleh Pemerintah. Tetapi, jika kondisi mash darurat ya terpaksa kita jadwalkan ulang," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com,  Selasa (24/3/2020).

 "Kita sambil lihat kondisi dan situasi," lanjut dia.

Baca: Belum Izin Edar, Pemerintah Bakal Beri Sanksi Penjual dan Pembeli Alat Rapid Test yang Dijual Online

Baca: Ekonom INDEF: Pangkas Gaji dan Tunjangan Pejabat agar Perekonomian Tak Jatuh Karena Wabah Corona

Penundaan pelaksaan tes SKB secara otomatis akan berpengaruh pada jalannya keseluruhan proses rekrutmen yang masih berlangsung.

Hingga akhirnya, proses terakhir dari proses rekruitmen, yakni penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada mereka yang dinyatakan lolos, pun akan mengalami penyesuaian jadwal.

Pelaksanaan tes SKB

Tes SKB sendiri diklaim sebagai tes yang paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya.

Hal tersebut dikarenakan banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian.

Sisanya disumbang oleh tes SKD.

Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.

Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:

"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."

Paryono juga membenarkan hal tersebut terkait materi SKB dan penyusunnya.

"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono, Rabu (11/3/2020).

Pelamar bisa fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai dengan posisi yang dilamarnya.

Formasi dalam CPNS sendiri terbagi menjadi dua, yakni Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP) yang diatur Peraturan Menteri PANRB tentang nomenklatur instansi pemerintah.

Baca: Syarat bagi PNS yang Ingin Poligami: Dapat Izin dan Tidak Boleh dengan Sesama PNS

Baca: Menko PMK Ungkap Alasan Pemerintah Tambah 4 Hari Libur Cuti Bersama 2020

Materi tes SKB

Materi tes SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi Pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Kemudian, matrei untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Seperti contohnya untuk jabatan yang bersifat teknis atau membutuhkan keahlian khusus, seperti pranata komputer.

SKB dapat pula dilakukan dalam bentuk praktik kerja.

Selain itu, Instansi Daerah yang menyelenggarakan SKB selain sistem CAT, wajib menetapkan pedoman atau panduan pelaksanaan tes.

Pelaksanaan dan materi tes SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

  • Tes potensial akademik
  • Tes praktik kerja
  • Tes bahasa asing
  • Tes fisik atau kesamaptaan
  • Psikotes
  • Tes kesehatan jiwa
  • Wawancara

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.

Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.

Untuk daftar rangkaian tes SKB yang harus dijalani, pelamar CPNS bisa melihatnya pada dokumen pedoman resmi setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi.

 (Tribunnewswiki.com/Ami Heppy) (Kompas.com)

Sebagian Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul “SKB CPNS Akan Digelar Akhir April atau Awal Mei 2020, Tergantung Situasi Wabah Corona





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved