Kebijakan lockdown belum diberlakukan di Indonesia
Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk lockdown.
Ia turut menegaskan bahwa lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat.
Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
“Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan ‘lockdown’ di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Kompas TV.
Jokowi juga mengatakan bahwa kebijakan lockdown tidak boleh ditetapkan pemerintah daerah tanpa keputusan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.
Munculnya isu Indonesia untuk lockdown karena wabah virus korona di tanah air kian meningkat.
Banyak warga masyarakat yang mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan lockdown Indonesia.
Namun hingga saat ini Presiden Jokowi mengaku belum berpikir hingga titik tersebut.
“Dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegas Presiden Jokowi.
Kepala Negara juga mengimbau pemerintah daerah untuk membahas segala kebijakan terkait virus corona kepada pemerintah pusat.
Hal ini guna mempermudah komunikasi.
“Semua kebojakan besar di tingkat daerah terkait covid-19 harus dibahas dahulu dengan pemerintah pusat,
Untuk mempermudah komunikasi, dan meminta setiap daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan Satgas (Satuan tugas) Covid-19,” imbau Presiden Jokowi.
Baca: BUMN Pesan 500 Ribu Alat Tes Canggih, 15 Menit Bisa Deteksi Corona: Masih Tunggu Izin Kemenkes
Baca: Update Corona - 19 Maret 2020: Total 84.121 Pasien Sembuh, 8.810 Orang Meninggal dari 218.824 Kasus.
Baca: Apple Luncurkan iPad Pro 2020 dengan Kamera Ultrawide, Berikut Harga & Spesifikasi Lengkapnya
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Dian Erika Nugraheny)