TRIBUNNEWSWIKI.COM - Warga Negara Asing (WNA) meninggal mendadak di trotoar Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (15/3/2020), sekitar pukul 13.00 WITA.
WNA tersebut pada awalnya sempat dikira sedang beristirahat atau tengah mabuk, kemudian berhenti di pinggir jalan.
Namun, pria yang tak mengenakan baju itu kemudian tidak sadarkan diri.
Polisi dan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.30 WITA.
Petugas tak ingin gegabah dalam melakukan evakuasi.
Baca: Sekolah Diliburkan, Kemendikbud Tetapkan Aturan Khusus Terkait Jadwal Ujian Nasional (UN) 2020
Baca: Ganjar Pranowo Umumkan 2 Kasus Baru Terkait Virus Corona di Jawa Tengah
Dievakuasi Menggunakan APD
Pada pukul 17.00 WITA lebih petugas dari Rumah Sakit Wangaya tiba dengan ambulans untuk mengevakuasi WNA tersebut dengan APD.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa menjelaskan petugas PMI dan Polisi enggan mendekati WNA tidak sadarkan diri tersebut karena mempertimbangkan aspek keselamatan diri saat di lokasi tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD).
"Sakit, ya karena riwayat sakitnya tidak diketahui maka petugas tidak berani menangani karena tidak pakai APD," jelas Joni kepada Tribun Bali.
Ia menambahkan, WNA tersebut kini sudah ditangani oleh ambulance dan petugas RS Wangaya dan dibawa ke RSUP Sanglah.
"Sekarang sudah ditangani mbulance dan petugas RS Wangaya dibawa ke RSUP Sanglah," ujarnya.
Sementara itu, saksi lainnya mengungkapkan, korban sempat alami kejang-kejang sebelum tewas di atas motor.
"Tadi dia dari arah utara ke selatan berhenti disitu lalu tidak lama kejang-kejang tapi kita tidak berani," ucap Iba seorang buruh bangunan di dekat lokasi.
Iba menambahkan kurang lebih dia datang itu pukul 13.00 WITA masih sadarkan diri bawa motor sendiri.
Keterangan Polisi: Dugaan Meninggal Akibat Konsumsi Miras
Baca: Menhub Positif Covid-19, Ketua DPP Demokrat Minta Pemerintah Periksa Semua Menteri hingga Presiden
Baca: Cegah Penyebaran Corona, Pemerintah Aceh Liburkan Sekolah Mulai Senin (16/3/2020) Besok
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Tribun Bali Minggu malam mengatakan, WNA tersebut dipastikan meninggal dunia akibat mengkonsumsi minuman keras jenis tuak.
"Informasi yang kita terima bule tersebut meninggal dunia.
Dugaan sementara ia karena kebanyakan minum-minuman keras. Sekarang masih di RS Sanglah," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolresta Denpasar mengatakan, identitas WNA itu belum diketahui.