TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Malaysia akhirnya secara resmi mengumumkan untuk melakukan "lockdown" selama dua pekan demi memerangi virus corona.
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam konferensi pers menuturkan keputusan itu secara efektif diberlakukan pada Rabu besok (18/3/2020).
"Pemerintah memandang situasi ini dengan serius. Terlebih setelah perkembangan gelombang kedua (infeksi)," jelas Muhyiddin Senin (16/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Muhyiddin Yassin menjrlaskan, keputusan "lockdown" Malaysia diambil demi mencegah lebih banyak korban infeksi virus corona.
"Hanya ini cara satu-satunya kami bisa mencegah masyarakat terinfeksi wabah yang sudah menghancurkan kehidupan ini," tegas dia.
Berdasarkan dekrit yang disahkan, masa penutupan ini bakal berlangsung mulai dari 18 hingga 31 Maret 2020.
Baca: Jokowi Larang Lockdown, Jubir Ahmad Yurianto Sebut Karantina Akan Perluas Penyebaran Corona
Baca: Istana Punya Prosedur Cegah Corona, Mengapa Budi Karya Lolos Rapat dengan Jokowi? Ini Penjelasannya
Segala pertemuan massal di seantero Negeri "Jiran" bakal dibatalkan.
Mulai dari kegiatan keagamaan, olahraga, hingga kebudayaan.
Seluruh rumah ibadah dan tempat usaha pun diminta untuk tutup.
Terkecuali supermarket, pasar umum, dan toko serba ada yang menjual barang pokok.
Segala bentuk kegiatan ibadah di masjid ditiadakan.
Termasuk di dalamnya Salat Jumat.
Muhyiddin melanjutkan, setiap warga Malaysia yang baru datang dari luar negeri diminta untuk memeriksakan diri dan dikarantina selama 14 hari.
Kemudian terdapat juga larangan bagi setiap warga asing untuk memasuki Negeri "Jiran", begitu juga masyarakat tak bepergian ke luar negeri.
Institusi pendidikan seperti TK, Sekolah Dasar, serta Sekolah Menengah baik itu swasta maupun negeri ditutup selama lockdown berlangsung.
PM Malaysia yang menjabat per 1 Maret itu mengumumkan penutupan kantor pemerintahan, kecuali yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.
Baca: Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Mintohardjo
Baca: Cegah Tertular Virus Corona, Inilah Olahraga yang Dianjurkan Dokter untuk Kekebalan Tubuh
Seperti bidang pengelolaan air, kelistrikan, energi, telekomunikasi, transportasi, layanan penyiaran publik, keuangan, keamanan, dan kesehatan.
"Jangan panik, jangan khawatir, dan tetap tenang. Saya yakin dengan larangan yang diterapkan pemerintah, kita bisa menyegel wabah ini," tegas dia.
Pengumuman Muhyiddin tersebut terjadi setelah virus corona menjangkiti 566 orang di Malaysia, menjadikannya kasus tertinggi di Asia Tenggara.
Pada Senin, Kuala Lumpur mengumumkan 125 kasus infeksi baru, dengan 95 di antaranya terhubung dengan tabligh akbar yang digelar Februari lalu.
Jokowi Larang Lockdown, Jubir Ahmad Yurianto Sebut Karantina Akan Perluas Penyebaran Corona
Presiden Joko Widodo menegaskan melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam upaya menghadapi penyebaran virus corona.
Menurut Jokowi, kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda.
Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, hal terpenting yang dapat dilakukan saat ini adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang dan menjaga jarak.
Baca: Tiga Pasien Dinyatakan Sembuh Virus Corona, Sempat Tertekan Karena Identitasnya Tersebar
Baca: Amerika Serikat Klaim Temukan Vaksin Virus Corona, Uji Coba Akan Dimulai Senin 16 Maret
Termasuk mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.
Caranya, yakni dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.
"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.
Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.
"Untuk konsultasi, supaya cepat saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Presiden.
Sejumlah negara memutuskan untuk melakukan lockdown dalam mengatasi penyebaran virus corona yang semakin luas.
Negara yang melakukan lockdown itu antara lain Italia, Denmark, Filipina, dan Irlandia.
Langkah ini sebelumnya telah dilakukan China yang melakukan lockdown terhadap sejumlah wilayah yang terkena wabah virus corona, khususnya di Kota Wuhan dan Provinsi Hubei.
Namun, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Ahmad Yurianto sebelumnya telah mengungkap bahwa Indonesia tidak akan melakukan lockdown, baik itu total atau wilayah.
Menurut dia, lockdown justru akan meningkatkan peluang penyebaran virus corona di wilayah yang terdampak.
"Kalau di-lockdown, malah kita tidak bisa berbuat apa-apa.
Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi naik dengan cepat," ujar Yuri.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)