DPR Desak Pemerintah Pastikan SOP dan Sediakan Alat Perlindungan Diri bagi Petugas Medis

Asanya petugas medis yang meninggal karena terjangkit corona membuat DPR desak pemerintah untuk pastikan SOP dan sediakan alat pelindung diri (ADP)


zoom-inlihat foto
wakil-ketua-dpr-sufmi-dasco-ahmad.jpg
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Jumlah kasus virus corona di Indonesia kian bertambah.

Bahkan perintah sebelumnya mengatakan ada petugas medis yang tertular virus corona hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Karena hal itu, DPR meminta pemerintah memastikan ketersediaan alat pelindung diri (ADP) sesuai standar bagi para tenaga medis yang menangani pasien virus crona atau Covid-19.

Baca: RSUP Kariadi Semarang Akan Meniadakan Jam Besuk Pasien Mulai Sore Nanti, Senin 16 Maret 2020

Baca: Ramalan Zodiak Keuangan Selasa 17 Maret 2020: Virgo Ikuti Arus, Pisces Pecahkan Masalah Proyek

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad mendesak pemerintah untuk menetapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien virus corona.

SOP ini guna memaksimalkan penanganan serta memperharikan keselamatan tenaga medis.

"DPR RI meminta kepada pemerintah untuk membuat mekanisme dan SOP yang jelas bagi para tim medis,

supaya tidak terjangkit dan menjadi korban dari menjalarnya penularan dari virus ini," kata Dasco kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Baca: Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Ini Sepak Terjang AHY, mulai dari Militer hingga Terjun ke Politik

Baca: CEO Universal Music, Lucian Grainge Dinyatakan Positif Terjangkit Virus Corona

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI) (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Adanya Alat Perlindungan Diri, menurut Dasco, dapat meminimalisir penyebaran virus.

"Misal, mendapatkan pelindungan yang memadai dari penularan penyakit tersebut.

Salah satunya dengan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar," tutur dia.

Selain itu Dasco juga mengimbau adanya peraturan jam kerja para tenaga medis.

Baca: Ada Wabah Virus Corona, Dana White Ungkap Nasib Gelaran UFC 249: Khabib Nurmagedov vs Tony Ferguson

Baca: 5 Fakta Karyawan Bank CIMB Niaga yang Positif Terinfeksi Virus Corona, Sudah Dirawat Sejak 2 Maret

Simulasi Penanganan Pasien Pengidap Virus Covid-19 di RSUD Margono Purwokerto
Simulasi Penanganan Pasien Pengidap Virus Covid-19 di RSUD Margono Purwokerto (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Hal ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan mereka.

"SOP juga penting untuk mengatur jam kerja tenaga medis dan mendapat perhatian khusus.

Karena, jika jam kerja tak diperhatikan, maka sulit bagi mereka menjaga imunitasnya dan rentan jatuh sakit dan terinveksi virus," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah segera membuat regulasi agar akses keuangan melalui APBN dan APBD guna pembiayaan penanganan dan pencegahan virus corona tak berbelit-belit.

Baca: FILM - Tekken 2: Kazuyas Revenge (2014)

Baca: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Tersenyum Tapi Terluka - The Potters, Sedih Rasa Hatiku

Ilustrasi penanganan pasien virus corona.
Ilustrasi penanganan pasien virus corona. (SCMP/Xinhua)

Dasco menyatakan pelayanan fasilitas kesehatan pemerintah harus dalam keadaan prima menghadapi situasi saat ini.

"DPR meminta kepada pemerintah untuk membuat regulasi dan akses keuangan baik itu APBN maupun APBD guna memaksimalkan pelayanan dari tenaga medis secara prima untuk menangani pasien yang terjangkit virus corona," kata Dasco.

Diberitakan sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, menyebut adanya tenaga medis yang terjangkit virus corona ketika merawat pasien yang positif.

Baca: Terjadi Penumpukan Penumpang Transjakarta, Warganet Singgung Anies Baswedan soal Social Distancing

Baca: Ramalan Zodiak Besok Selasa 17 Maret 2020, Leo Tampak Impulsif, Hari Menarik untuk Sagittarius

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).KOMPAS.com/Dian Erika
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).KOMPAS.com/Dian Erika (KOMPAS.com/Dian Erika)

“Tenaga medis yang terjangkit ada," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Namun Yuri enggan merinci berapa jumlah tenaga medis yang sudah dinyatakan positif corona.

 "Enggak hitung. Pokoknya ada," kata dia.

Baca: Promo Senin, Dunkin Donuts Gratis 4 Donat & 1 Minuman, Starbucks Beli 1 Gratis 1, Ada Juga Promo KFC

Baca: Ini Makna Social Distancing Menurut Para Ahli, Diklaim Dapat Cegah Penyebaran Virus Corona

Saat ditanya apakah ada tenaga medis yang positif itu yang meninggal dunia, Yuri pun membenarkan.

Ia menyebut petugas medis itu meninggal Jumat (13/3/2020) kemarin.

Namun ia tak mengungkapkan nomor kasus pasien tenaga medis yang meninggal itu.

"Ada, yang kemarin," ujar Yuri.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Kompas.com)

Menteri Perhubungan Budi Karya juga terjangkit virus corona.

Awalnya dia dibetitakan mengalami sakit tifus dan dirawat di rumah sakit.

Awalnya wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Budi Sulistya menjelaskan adanya pejabat pemerintah yang positif virus corona dengan nomor identitas pasien 76.

Baca: Setelah Menhub Budi Karya Dinyatakan Positif Corona, Semua Menteri Diminta Mengikuti Tes Hari Ini

Baca: Budi Karya Sumadi Terinfeksi Virus Corona, Luhut Pandjaitan Jadi Menteri Perhubungan Sementara

Lalu Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mendampinginya mengkonfirmasi bahwa pejabat yang dimaksud adalah Budi Karya.

"Atas izin keluarga yang disampaikan oleh kepala RS tadi adalah Pak Menhub," kata Pratikno, Sabtu (14/3/2020).

(TribunnewsWiki.com/Saradita/Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved