TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah daerah memberikan kebijakan untuk siswa sekolah belajar di rumah demi mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Kebijakan tersebut diambil oleh sejumlah daerah dengan meniadakan kegiatan belajar mengajar selama 14 hari.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan untuk berlibur.
Anies mengatakan, siswa tidak ke sekolah bukan berarti kegiatan belajar juga libur dan bisa jalan-jalan.
"Secara khusus saya garis bawahi bahwa kebijakan untuk meniadakan kegiatan belajar di sekolah bukan berarti libur," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (15/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Anies mengatakan bahwa dalam hal ini peran orangtua untuk mengarahkan anaknya tetap belajar dan melakukan kegiatan lainnya di dalam rumah.
Baca: Corona Meluas, Anies Baswedan Ingatkan Warga yang Hendak Gelar Pernikahan, Beri Syarat Ini
Baca: Hindari Penularan Corona, Siswa Sekolah Belajar di Rumah, Aming: Jangan Malah Nongkrong di Mall!
Sehingga dengan demikian, potensi penyebaran virus corona dapat ditekan.
"Jangan sampai ditiadakan kegiatan belajar mengajar ini seolah diartikan sebagai liburan, lalu bermain bersama di luar, pergi ke tempat umum, pergi ke tempat hiburan," kata Anies.
Menurut Anies, jika ditiadakan kegiatan belajar mengajar ini disalah artikan sebagai liburan, maka bisa meningkatkan potensi penularan.
"Justru meningkatkan potensi penularan," jelas Anies.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pemerintah daerah telah memberlakukan metode belajar mengajar jarak jauh atau di rumah.
Kebijakan tersebut juga diambil oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah pencegan penyebaran virus corona di Jakarta.
Anies meminta kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui metode jarak jauh atau di rumah.
“Langkah ini diambil untuk menyelamatkan seluruh warga DKI Jakarta,” kata Anies dalam konferensi persnya di Jakarta pada Sabtu (14/3/2020), seperti disiarkan Kompas TV.
Ditiadakan belajar mengajar di sekolah ini berlaku pada Senin (16/3/2020).
Selain sekolah, Anies meminta, lembaga pendidikan non-formal untuk menunda kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan.
Anies mengimbau, lembaga pendidikan non-formal untuk melakukan kegiatan belajar lewat jarak jauh atau secara online.
Baca: 8 Rekomendasi Situs Belajar Online untuk Siswa yang Dirumahkan karena Pandemi Virus Corona
Sementara itu, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK di Jakarta pun ditunda.
Penutupan dan penundaan UNBK akan berlangsung hingga situasi dan kondisi mengenai penyebaran virus corona di Jakarta mereda.
"Akan mereview di pekan kedua untuk mengetahui perkembangannya," kata dia.
Tempat Wisata di Jakarta Ditutup
Tak hanya memberlakukan kebijakan belajar di rumah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memutuskan untuk menutup tempat wisata di Jakarta mulai Sabtu (14/3/2020).
Penutupan sejumlah tempat wisata di Jakarta akan diberlakukan hingga dua minggu ke depan.
Hingga Minggu (15/3/2020) terdapat 28 tempat wisata di Jakarta yang ditutup sementara waktu, antara lain :
1. Kawasan Monas
2. Kawasan Kota Tua
3. Ancol (kawasan pantai)
4. Dunia Fantasi
5. Atlantis Water Adventures
6. Ocean Dream Samudra
7. Sea World Ancol
8. Allianz Ecopark
Baca: Tempat Wisata Alam di Penajam Paser Utara, Ibu Kota Baru Indonesia
9. Taman Margasatwa Ragunan
10. Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
11. PBB Setu Babakan
12. Planetarium Taman Ismail Marzuki
13. Rumah si Pitung
14. Taman Arkeologi Onrust
15. Museum Bahari
16. Museum Sejarah Jakarta
17. Museum Prasasti
18. Museum MH Thamrin
19. Museum Seni Rupa dan Keramik
20. Museum Tekstil
21. Museum Wayang
22. Museum Joang 45
23. Museum MACAN
24. Museum Mandiri
25. Museum Maritim Indonesia
26. Museum Nasional Indonesia
27. Museum Sumpah Pemuda
28. Museum Kebangkitan Nasional
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)