TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah daerah memberikan kebijakan untuk siswa sekolah belajar di rumah demi mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Kebijakan tersebut diambil oleh sejumlah daerah dengan meniadakan kegiatan belajar mengajar selama 14 hari.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan untuk berlibur.
Anies mengatakan, siswa tidak ke sekolah bukan berarti kegiatan belajar juga libur dan bisa jalan-jalan.
"Secara khusus saya garis bawahi bahwa kebijakan untuk meniadakan kegiatan belajar di sekolah bukan berarti libur," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Minggu (15/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Anies mengatakan bahwa dalam hal ini peran orangtua untuk mengarahkan anaknya tetap belajar dan melakukan kegiatan lainnya di dalam rumah.
Baca: Corona Meluas, Anies Baswedan Ingatkan Warga yang Hendak Gelar Pernikahan, Beri Syarat Ini
Baca: Hindari Penularan Corona, Siswa Sekolah Belajar di Rumah, Aming: Jangan Malah Nongkrong di Mall!
Sehingga dengan demikian, potensi penyebaran virus corona dapat ditekan.
"Jangan sampai ditiadakan kegiatan belajar mengajar ini seolah diartikan sebagai liburan, lalu bermain bersama di luar, pergi ke tempat umum, pergi ke tempat hiburan," kata Anies.
Menurut Anies, jika ditiadakan kegiatan belajar mengajar ini disalah artikan sebagai liburan, maka bisa meningkatkan potensi penularan.
"Justru meningkatkan potensi penularan," jelas Anies.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pemerintah daerah telah memberlakukan metode belajar mengajar jarak jauh atau di rumah.
Kebijakan tersebut juga diambil oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah pencegan penyebaran virus corona di Jakarta.
Anies meminta kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui metode jarak jauh atau di rumah.
“Langkah ini diambil untuk menyelamatkan seluruh warga DKI Jakarta,” kata Anies dalam konferensi persnya di Jakarta pada Sabtu (14/3/2020), seperti disiarkan Kompas TV.
Ditiadakan belajar mengajar di sekolah ini berlaku pada Senin (16/3/2020).
Selain sekolah, Anies meminta, lembaga pendidikan non-formal untuk menunda kegiatan belajar dan mengajar yang dilakukan.
Anies mengimbau, lembaga pendidikan non-formal untuk melakukan kegiatan belajar lewat jarak jauh atau secara online.
Baca: 8 Rekomendasi Situs Belajar Online untuk Siswa yang Dirumahkan karena Pandemi Virus Corona
Sementara itu, pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK di Jakarta pun ditunda.
Penutupan dan penundaan UNBK akan berlangsung hingga situasi dan kondisi mengenai penyebaran virus corona di Jakarta mereda.
"Akan mereview di pekan kedua untuk mengetahui perkembangannya," kata dia.