TRIBUNNEWSWIKI.COM - Budi Karya Sumadi ternyata punya penyakit penyerta sebelum dirinya dinyatakan terinfeksi virus corona.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan, Budi Karya tengah menderita sakit tifus dan asma.
"Beliau tengah dalam perawatan di rumah sakit karena penyakit tifus dan asma yang sudah lama diderita," kata Adita seperti dikutip dari Antara, yang dilansir Kompas.com Sabtu (13/3/2020).
Terinfeksinya Budi Karya Sumadi terungkap setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, diketahui muncul gejala sesak nafas.
"Pasien sebelumnya dirawat di rumah sakit swasta, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut timbul sesak nafas," kata Wakil Kepala Rumah Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, dr Budi Sulistya, dalam jumpa pers Sabtu (14/3/2020).
Pihak medis kemudian melakukan pemasangan alat medik.
Baca: BREAKING NEWS - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Positif Infeksi Virus Corona
Di sinilah kemudian terungkap Budi Karya Sumadi positif terinfeksi virus corona.
Adapun Budi Karya mendelegasikan kabar dirinya terinfeksi kepada Wakil Kepala RSPD Gatot Subroto dan Mensesneg, Pratikno.
Budi Karya disebut sebagai pejabat tingkat negara yang sering mengunjungi pihak-pihak vital yang terkena virus corona.
Tugas-tugas Budi dinilai sangat aktif dan terdepan dalam penyebaran virus corona.
Kementerian Perhubungan juga dinilai berperan aktif dalam tugas-tugas berat dan ikut membantu mengurangi dampak penyebaran.
Kendati terinfeksi, Mensesneg Pratikno menyebut bahwa Budi Karya masih bisa berinteraksi.
Pratikno juga memohon doa kepada masyarakat untuk berdoa demi kesehatan Budi Karya Sumadi.
Luhut Diangkat Jadi Menteri Perhubungan Ad Interim
Perihal tugas sebagai Menhub, untuk sementara waktu, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan diangkat mengurus tugas sebagai Menteri Perhubungan ad interim / sementara.
Hal ini dimaksudkan agar fungsi-fungsi kementerian tidak terganggu.
Pratikno menambahkan bahwa Menteri Kesehatan telah bertindak cepat dengan melakukan tracking dan tes kepada pihak-pihak yang terlibat.
Pratikno mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak panik dan menjamin bahwa pemerintah Indonesia akan terus bekerja keras untuk menangani para korban terinfeksi.
Pemerintah juga menjamin akan terus melindungi seluruh warganya dari infeksi virus corona.
Baca: Budi Karya Sumadi Terinfeksi Virus Corona, Luhut Pandjaitan Jadi Menteri Perhubungan Sementara
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Presiden Joko Widodo bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai jawaban atas surat dari WHO.
World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia sebelumnya mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona.
Surat yang dikirimkan pada (10/3/2020) tersebut ditandatangani oleh Thedros Adhanom Ghebreyesus selaku Direktur Jenderal WHO.
Selain membahas mengenai Covid-19 yang kini telah ditetapkan sebagai pandemi global, Tedros meminta Joko Widodo (Jokowi) mendeklarasikan virus corona sebagai darurat nasional.
"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dikutip dari rilis yang diterima Tribunnewswiki.com.
Tedros juga meminta Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk memberi edukasi dan pengarahan pada publik tentang penyebaran virus corona.
Tak hanya itu pemerintah diharuskan untuk lebih galak lagi dalam menangani dan mempersiapkan mitigasi terkait virus corona.
"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.
Setelah menerima surat dari WHO, Jokowi kemudian melakukan panggilan telepon dengan Tedros pada Jumat, (13//3/2020).
Sebagai jawaban, Jokowi menyampaikan Indonesia telah menjalankan beberapa rekomendasi yang tercantum dalam surat dari WHO.
Di antaranya adalah menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibentuk untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani kasus virus corona di Indonesia.
Gugus Tugas tersebut diinformasikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman pada Jumat (13/3/2020).
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani covid-19 ini," terang Fadjroel Rachman seperti yang dikutip Tribunnewswiki dari Kontan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)