Kirim Surat, WHO Minta Jokowi Deklarasikan Virus Corona sebagai Darurat Nasional

Presiden Joko Widodo mendapat surat dari Organisasi Kesehatan Dunia/ World Health Organization (WHO) terkait penanganan virus corona.


zoom-inlihat foto
vaksin-covid-19-virus-corona.jpg
pixabay.com
Ilustrasi pandemi Covid-19. Kirim Surat, WHO Minta Jokowi Deklarasikan Virus Corona sebagai Darurat Nasional


"Tetapi yang jelas setiap ada klaster baru tim reaksi cepat kami langsung memagari mengenai itu," kata dia.

Pemerintah diminta buka riwayat perjalanan pasien positif corona

Dikutip dari Kompas.com, Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat membuka riwayat perjalanan seluruh pasien positif corona (Covid-19).

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dapat melakukan pencegahan sejak dini.

"(Informasi soal) riwayat (perjalanan) itu terkait dengan unsur potensi penyebaran daerah yang terdampak. Harus disampaikan agar masyarakat punya tindakan preventif," ujar Arif kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Lebih lanjut, menurut Arif, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas tentang tempat yang disinghai pasien positif virus corona.

Dengan begitu, masyarakat dapat menentukan sendiri apakah akan tetap ke tempat tersebut atau tidak.

Baca: 2 Pasien Positif Virus Corona yang Dinyatakan Sembuh Akan Tetap Diawasi Dinas Kesehatan

Baca: Satu Pasien Meninggal Dunia di RSUD Moewardi Surakarta Positif Terinfeksi Virus Corona

Riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 juga akan menjadi panduan bagi masyarakat untuk memproteksi dirinya sendiri.

Misalnya, riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 menunjukkan pernah ke tempat A.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut masyaralat dapat mengantisipasinya.

Bisa memilih tidak pergi ke tempat itu, bisa pula tetap pergi ke tempat A dengan melengkapi diri dengan alat proteksi.

Arif menyebut, justru hal yang tak boleh diungkap oleh pemerintah adalah identitas pasien.

"Kenapa? Karena pelarangannya bersifat absolut, di undang undang (KIP), tidak boleh dibuka kecuali atas izin yang bersangkutan," ujar Arif.

(Tribunnewswiki.com/Ekarista/Ami Heppy, Kompas.com/Ihsanuddin/Dani Prabowo)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved