TRIBUNNEWSWIKI.COM - Virus Corona ( Covid-19) makin masif dan menjangkit sejumlah negara dan tidak sedikit korban yang dinyatakan positif terinfeksi virus ini.
Virus yang berasal dari Wuhan, China ini telah menyebar ke lebih dari 100 negara di dunia.
Total kasus infeksi yang telah dikonfirmasi per Jumat (13/3/2020) sebanyak 128.343 kasus dengan 4.720 kematian dan 68.324 pasien sembuh.
Hingga saat ini belum ditemukan obat maupun vaksin yang dapat membunuh virus ini.
Selain itu, metode penularan yang belum jelas juga membuat Virus Corona semakin sulit dibendung.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menghantikan laju wabah virus corona salah satunya yakni dengan penguncian (lockdown).
Beberapa negara telah melakukan aksi lockdown ini dan menutup akses baik ke luar ataupun masuk ke wilayah tersebut.
Namun, apa itu lockdown?
Dikutip dari Cambridge, lockdown adalah sebuah situasi di mana orang tidak diperbolehkan untuk masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas karena alasan sesuatu yang darurat.
Sementara itu, Profesor Hukum Kesehatan dari Washington College of Law Lindsay Wiley, seperti dikutip Vox, Selasa (3/3/2020), mengatakan, istilah lockdown atau penguncian bukan istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat atau pengacara.
Baca: Turki Positif 2 Kasus Corona, Semua Universitas Diliburkan 3 Minggu dan Beri 3 GB Internet Gratis
Lockdown dapat digunakan untuk merujuk pada apa saja dari karantina suatu wilayah.
Keputusan lockdown atau penguncian bisa dibuat di tingkat kota, maupun negara.
Hal-hal yang diterapkan saat penguncian bisa berupa menunda atau membatalkan pertemuan massal seperti event olahraga, konser, atau pertemuan keagamaan.
Selain itu, bisa juga menutup sekolah dan mendorong pembelajaran jarak jauh selama wabah meluas.
Masyarakat juga diminta tetap berada di rumah jika sakit, menutup mulut atau mengenakan masker saat batuk dan bersin, serta membiasakan cuci tangan.
Wilayah yang melakukan aksi lockdown
1. Provinsi Hubei, China
Kota Wuhan yang terletak di provinsi Hubei yang menjadi 'kampung halaman' Virus Corona telah melakukan lockdown sejak 23 Januari 2020 lalu.
Pemerintah China memutuskan untuk menutup seluruh akses dari dan maupun ke kota Wuhan.
Sejak hari pertama penguncian, pukul 10:00 , pemerintah memuntuskan untuk menangguhkan segala macam angkutan umum untuk berhenti beroperasi.