TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gara-gara membuat video prank tentang virus corona untuk sebuah konten YouTube, enam pemuda di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi.
Video ini dinilai meresahkan di tengah maraknya kegelisahan masyarakat akan wabah virus corona yang sedang melonjak di seluruh dunia bahkan di Indonesia.
Dilansir dari Surabaya Tribunnews, video prank virus corona yang dibuat oleh keenam pemuda asal NTB ini sempat viral, sebelum mereka ditangkap oleh polisi saat hendak membuat video lagi.
Namun, video yang akan hendak dibuat tersebut bukanlah video prank seperti sebelumnya, melainkan video permintaan maaf karena mereka telah meresahkan masyarakat.
Video permintaan maaf tersebut dibuat atas permintaan penegak hukum.
Baca: Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 7 orang, Total 34 Kasus Covid-19, Ini Rinciannya
Baca: Pasien Covid-19 di Indonesia Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya, Kemenkes: Bukan karena Virus Corona
Baca: Viral Harga Tiket Pesawat Jakarta-Korea Selatan Rp 149 Ribuan, Lebih Murah dari Jakarta-Bandung
Keenam pemuda yang membuat video prank virus corona itu ditangkap oleh anggota Ditreskrimsus Polda NTB melalui Subdit V Cibyer pada Minggu (8/3/2020).
Dari keenam pelaku, yakni RH alias KM (21), AC (22), IS (22) FM (22), IS (29) dan GF (17).
Mereka berbagi peran, RH sebagai kamerawan dan editor, FM sebagai asisten kamerawan, AM sebagai aktor yang baru pulang dari China, IS sebagai aktor warga sekitar, GF sebagai aktor korban.
Menurut Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, para pelaku telah berencana melakukan pembuatan video di Taman Mangga Kabupaten Sumbawa.
"Dari hasil pemeriksaan keenam orang terduga pelaku mengakui bahwa video tentang suspect virus corona di Taman Mangga Kabupaten Sumbawa yang disebarkan melalui channel YouTube," kata Artatno, Rabu (11/3/2020).
Video itu sempat viral dan meresahkan masyarakat, hingga akhirnya polisi meminta keenam pemuda ini untuk membuat video permintaan maaf.
“Para pelaku kami suruh membuat video permintaan maaf dan disebarkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu bahwa akibat dari pembuatan video suspect virus corona menimbulkan keresahan dan juga akan berdampak hukum," kata Artanto.
Selain itu, para pelaku juga membuat surat pernyataan untuk tidak membuat konten yang meresahkan masyarakat lagi.
Artanto mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati membuat konten video serta komentar-komentar yang mengarah kepada pelanggaran hukum.
Baca: Teman-teman Heboh Tahu Jumlah Followers Instagramnya, Maudy Ayunda Justru Minder Kuliah di Stanford
Baca: Awas, Jangan Konsumsi Pisang Jika Kamu Punya Penyakit Ini, Bisa Berakibat Fatal bagi Tubuh
Kasus Virus Corona di Indonesia
Sementara itu, Pasien positif virus corona di Indonesia bertambah 7 orang, kini total ada 34 kasus virus corona di Indonesia.
Seperti dikutip dari Kompas.com, pemerintah mengumumkan adanya tambahan orang yang dinyatakan positif virus corona Covid-19 pada Rabu (11/3/2020).
Ada tujuh kasus baru, sehingga total ada 34 orang terinfeksi virus corona.
"Hari ini ada penambahan sejumlah tujuh pasien," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Yuri menjelaskan bahwa 7 kasus baru virus corona tersebut sebelumnya memiliki riwayat ke luar negeri.