TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Arab Saudi membuka kembali area di sekitar Kakbah di Masjidil Haram atau Mecca's Grand Mosque.
Sebelumnya, pihak berwenang telah mengosongkan Masjidil Haram untuk dilakukan proses sterilisasi pada Kamis, (5/3/2020) waktu setempat.
Hal ini dilakukan pemerintah Arab Saudi untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus corona.
Salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tetap Diizinkan
Baca: Demi Bisa Haji ke Tanah Suci, Kakek 84 Tahun Ini Harus Jualan Daun Kelor, Banyak Pembeli yang Bantu
Baca: Perjuangan Ayah dan Anak Haji Naik Motor dari Indonesia ke Tanah Suci, Lewat 10 Negara dalam 8 Bulan
Dikutip Daily Mail dari Saudi Press Agency (SPA), kini Raja Salman sudah mengizinkan area Mataf (tempat yang digunakan tawaf) untuk dibuka kembali, mulai Sabtu dini hari (7/3/2020) waktu setempat.
Ratusan jamaah tampak melakukan tawaf di sekitar Ka'bah.
Akan tetapi, area yang digunakan untuk sa'i antara bukit Shafa dan Marwah masih ditutup oleh Pemerintah Arab Saudi.
Pembukaan kembali area Ka'bah juga bukan untuk keperluan ibadah umrah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Arab Saudi telah menghentikan penyelenggaraan umrah.
Pihak berwenang memberikan keterangan, ibadah salat tetap boleh dilakukan di Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram di Makkah.
Pengecualian ketika tengah dilakukan pembersihan dan sterilisasi pada malam hari.
Penyelenggaraan Ibadah Haji
Baca: Viral Temulawak Disebut Bisa Cegah Virus Corona, Harga Obat Herbal Jadi Melonjak Tinggi
Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Liga Inggris Larang Jabat Tangan Antar Pemain dan Ofisial Klub
Kini Pemerintah Arab Saudi tengah dihadapkan pada keamanan ibadah haji tahun 2020.
Sebagaimana yang diketahui, haji adalah kewajiban pemeluk agama Islam bagi yang mampu.
Berdasarkan catatan, sebanyak 2,5 juta umat Islam dari seluruh penjuru dunia datang ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji, pada 2019 lalu.
Pemerintah setempat memiliki tantangan untuk menjamin tidak terjadi penularan wabah corona ketika orang sebanyak itu berkumpul.
Di sisi yang lain, menghentikan ibadah haji juga akan berimplikasi pada ekonomi negara tersebut.
Pasalnya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah menyumbang pendapatan yang besar.
Jika ditiadakan, maka Arab Saudi akan kehilangan pemasukan itu.
Apalagi, kini Arab Saudi tengah terdampak harga minyak yang anjlok.