Ancaman 5 Tahun Penjara bagi Warga yang Tidak Lakukan Karantina Mandiri Virus Corona Selama 14 Hari

Pada Minggu (8/3/2020) Pemerintah Kota Moskow mengancam hukuman penjara hingga lima tahun bagi warga yang tidak melakukan karantina mandiri 14 hari.


zoom-inlihat foto
rusia.jpg
Yuri KADOBNOV/AFP
Mobil-mobil bergerak perlahan di sepanjang jembatan di kemacetan lalu lintas di pusat kota Moskow pada 6 Maret 2020. Yuri KADOBNOV/AFP.


Menurut Yuri, keduanya saat ini stabil dan tidak membutuhkan alat bantu pernapasan serta infus.

Keduanya juga tidak mengalami demam, batuk, dan pilek.

Pemerintah telah memeriksa 620 spesimen di Indonesia terkait Covid-19.

Hal itu disampaikan Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

Sebanyak 327 spesimen berasal dari 63 rumah sakit yang tersebar di 25 provinisi.

Sisanya sebanyak 293 merupakan spesimen yang berasal dari ABK World Dream dan Diamond Princess beserta tim medis yang mendampingi mereka.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto(KOMPAS.com/Ihsanuddin) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

(Tribunnewswiki.com/Ron)(kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved