TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang sopir di Tangerang mengaku dianiaya oleh majikannya hanya karena mengajukan pengunduran diri dari pekerjaannya.
Adalah Yanuardi (47), melaporkan majikannya yang berinisial LW ke Polres Tangerang Selatan Kamis (5/23/2020).
Yanuardi mengaku telah dipukuli berkali-kali selama satu bulan bekerja dan tinggal di rumah LW.
Dalam kurun wantu tersebut, Yanuardi mendapatkan banyak tekanan dalam bekerja.
Dilansir TribunJakarta.com, Yanuardi dianggap berpura-pura sakit usai mengalami dua kali penganiayaan yang dilakukan LW.
"Saya tadi dipanggil bapak dulu, saya dikira pura-pura sakit," jelas Yanuardi seraya meneteskan air mata.
Lebih lanjut, Yanuardi juga mendapatkan ancaman aniaya setelah dianggap berpura-pura sakit.
"Saya mau dipukuli lagi, saya bilang jangan. Saya takut. Saya gak berani menangkis karena orangnya tinggi gede," jelas Yanuardi.
Yanuardi menuturkan, sebelum diterima kerja, ia telah membuat kesepakatan bersama majikan melalui sebuah kontrak.
Dalam kontrak itu menyebutkan, Yanuardi bisa bekerja sejak Februari 2020 hingga dua tahun ke depan.
"Saat itu (sebelum keluar) saya diminta cari pengganti dulu," papar Yanuardi.
Berhasilnya usaha Yanuardi untuk keluar dari rumah majikan setelah sebulan kerja disambut isak tangis keluarga.
Yanuardi dijemput keluarganya di kawasan Bintaro Sektor 7, Tangerang Selatan.
Ketika dijemput, Yanuardi menangis di dalam mobil bersama keluarga.
Bahkan, sang adik turut menangis melihat kondisi pilu sang kakak.
Baca: Sopir Ambulans yang Bawa Jenazah Ini Dipukul Pengendara Toyota Clay, Pelaku Kabur setelah Menganiaya
"Saya mau keadilan!" teriaknya berkali-kali.
Setelah bertemu keluarganya, mereka bergerak ke Polres Tangsel untuk melaporkan penganiayaan itu.
Yanuardi baru bekerja sebulan di rumah yang terdapat 40 pekerja itu.
Namun merasa tertekan karena dua kali dipukuli majikannya dalam kurun sepanjang Februari 2020.
Kepada awak media, ia menunjukkan luka memar biru di pinggangnya, dan luka di bagian wajahnya.