Foto Tara Basro Disebut Bisa Langgar UU ITE, ICJR Minta Kominfo Beri Penjelasan

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan bahwa unggahan Tara Basro tidak melanggar UU ITE, pihaknya hanya mengingatkan bahwa foto itu bisa terkena UU ITE.


zoom-inlihat foto
tara-basroo.jpg
Instagram/tarabasro
Unggahan Tara Basro yang memperlihatkan sebagian tubuhnya dinilai bisa membuatnya terjerat UU ITE


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Humasnya, Ferdinandus Setu mengatakan unggahan Tara Basro menampilkan ketelanjangan.

Sebelumnya, Tara Basro sempat memposting fotonya hanya menggunakan pakaian dalam di Instagram pribadinya, @tarabasro, pada Selasa (3/3/2020).

Foto tersebut menjadi viral dan mendapatkan respon yang beraneka ragam.

Kominfo pun langsung memberikan komentar foto aktris pemeran Wanita Tanah Jahanam tersebut dengan sebutan menampilkan ketelanjangan.

"Konten itu memang menampilkan ketelanjangan," kata Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Kemudian foto tersebut dianggap telah melanggar muatan kesusilaan yang diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang Undang ITE.

Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.

Baca: Kominfo Sebut Foto Tara Basro Langgar UU ITE, Aktivis Minta Kaji Ulang Pernyataan Bentuk Pelanggaran

Baca: Tunjukkan Perut Bergelambir Tapi Bahagia, Tara Basro Ungkap Perjalanannya Cintai Diri Sendiri

Pernyataan Kominfo tersebut lantas membuat Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Kominfo menarik kembali pernyataannya.

Maidina Rahmawati, Peneliti ICJR memberi penjelasan ke pada masyarakat bahwa postingan Tara Basro tersebut tidak melanggar UU ITE.

"Kominfo harus menarik kembali pernyataan yang telah disampaikan dan menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran UU ITE pada unggahan Tara Basro," kata Maidina Rahmawati melalui keterangan yang diterima oleh Kompas.com.

Menurut pengamat ICJR tersebut, pernyataan Kominfo bisa menimbulkan rasa takut dalam berpendapat dan berekspresi.

Karena sebernarnya unggahan aktris Gundala tersebut sebenarnya hanya ingin menyampaikan body positivity, untuk lebih mencintai diri sendiri.

Ia menilai perbuatan Tara Basto ini hanyalah ekspresi dari seorang perempuan terhadap keberagaman seseorang perempuan yang seharusnya didukung dengan positif.

Menkominfo Memberi Tanggapan

Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo) Johnny G Plate pun menanggapi foto yang diuanggah Tara Basro di akun twitternya pada Selasa (3/3/2020).

Ia menilai bahwa unggahan Tara Basro tidak melanggar pasal kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baiklah,"

"Jangan semua hal didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan,"

"Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," kata Johnny di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Kemudian, pertanyaan Menkominfo yang berseberangan dengan yang disampaikan Humas Kominfo itu pun dijelaskan olehnya.

Johnny G Plate, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018). (KOMPAS.com/Devina Halim)
Johnny G Plate, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018). (KOMPAS.com/Devina Halim) (KOMPAS.com/Devina Halim)

Baca: Kominfo Rilis Ratusan Kabar Hoax Soal Virus Corona, Apa Saja? Simak di Sini

Baca: Sempat Berseteru dengan Kominfo, Netflix Kini Kerja Sama dengan Kemendikbud, Ini Tanggapan Nadiem





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Musuh dalam Selimut

    Musuh dalam Selimut adalah sebuah film drama romansa
  • Film - Sanubari Jakarta (2012)

    Sanubari Jakarta adalah film drama omnibus Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved