TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah Awkarin dan Ruth Stefanie, tiba giliran Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih yang dipanggil Polda Jawa Timur (Jatim) untuk diperiksa.
Gisel dan Tyas Mirasih tiba di Polda Jatim sekitar pukul 09.50 WIB Jumat (6/3/2020).
Kedatangan mereka dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau Carding yang ikut menyeret sejumlah artis, termasuk Gisel dan Tyas.
Keduanya tiba dengan menumpangi mobil yang sama.
Dikutip dari Kompas.com, Setelah turun dari mobil, Gisel dan Tyas tak banyak bicara.
Mereka masuk ke Gedung Tribrata sembari bergandengan.
"Nanti saja ya, kalau sudah jelas," kata Gisel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua aktris itu diperiksa terkait promosi (endorse) produk paket wisata yang dibayar para pelaku carding.
"Sama dengan dua selebgram yang diperiksa kemarin yakni Awkarin dan Ruth Stefani," kata Trunoyudo.
Dalam kasus ini, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan paket wisata oleh pengusa travel SG dan FD.
Mereka ialah, GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA.
Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan itu.
Baca: Abash Blak-blakan Bongkar Identitas Asli hingga Rencana Pernikahan, Pacar Lucinta Luna Ungkap Ini
Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.
Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.
SG dan FD membeli voucher penerbangan dan hotel dari MR dengan harga murah.
Voucher itu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Ketiganya dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Awkarin dan Ruth dicecar 30 pertanyaan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Awkarin dan Ruth mendapat 30 pertanyaan saat pemeriksaan.
Dua selebgram Awkarin dan Ruth Stefanie, yang diperiksa penyidik DitresDitreskrimsus Polda Jatim, keluar ruangan sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (5/3/2020).
Keduanya diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit.
Aksi pembobolan tersebut dilakukan oleh sebuah biro perjalanan.
"Disodori 30 pertanyaan soal proses endorse di media sosial terkait iklan travel," kata Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com.
Pertanyaan tersebut yakni seputar tawaran dan fasilitas apa saja yang telah diterima.
Saat keluar dari ruang penyidik, Awkarin enggan memberi komentar.
Sementara, Ruth mengaku tak tahu terkait kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan kartu kredit itu.
Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.
Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.
Ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel, SG dan FD, yakni GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Diperiksa 7 Jam Terkait Carding, Awkarin Tak Mau Komentar, Ruth Stefanie Ngaku Tak Kenal Pelaku
Ruth Stefanie dan Awkarin, dua selegram yang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, keluar ruangan sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (5/3/2020).
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan.
Awkarin keluar lebih dulu, dan Ruth Stefani muncul 10 menit kemudian.
Keduanya tidak memberikan komentar panjang usai keluar dari ruang penyidikan.
Keduanya langsung menuju mobil yang sudah siap di pintu gerbang gedung.
"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini, saya tidak kenal," kata Ruth Stefanie kepada wartawan singkat, dikutip dari Kompas.com.
Keduanya diperiksa selama tujuh jam sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Ruth dan Awkarin disodiri 30 pertanyaan saat pemeriksaan.
"Disodori 30 pertanyaan soal proses endorse di media sosial terkait iklan travel," kata Trunoyudo.
Pertanyaan seputar tawaran apa yang diterima dan fasilitas apa saja yang telah diterima.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan kartu kredit itu.
Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.
Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.
Ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel, SG dan FD, yakni GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Baca: Gisella Anastasia, Boy William hingga Tyas Mirasih Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Baca: Deretan Drama Awkarin yang Ramai di Twitter, Berseteru dengan Graphic Designer hingga Politisi
(Tribunnewswiki.com/Niken Aninsi/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Achmad Faizal)