Infonya, santri yang bersangkutan dikeluarkan dari pondok, karena diduga melanggar aturan pondok, tapi orangtuanya protes."
Kronologi Kejadian
Dilansir Kompas.com, kejadian tersebut sudah dikonfirmasi Ustaz Riko Riusdi, pembina santri Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru.
"Benar. Itu kejadiannya pada tanggal 27 Februari 2020 lalu hari Kamis sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Riko, Rabu (4/3/2020).
Riko mengatakan wali santri datang membawa serta awak media dan pengacara.
Wali santri datang sebab tak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren.
Santri yang dikeluarkan disebut Riko duduk di kelas 12 Madrasah Aliyah (MA).
Santri berinisial BR dikatakan Riko kerap melanggar aturan dan dibina.
Sebab itulah pihak pesantren memutuskan untuk mengeluarkan BR.
"Sudah sering melanggar aturan. Aturan yang dilanggar, merokok, kabur lompat pagar lalu main warnet," jelasRiko.
Riko juga mengatakan ada lima santri lain selain BR yang dikeluarkan dengan alasan tidak bisa dibina.
Akui Terkena Pukulan
Riko menerangkan orangtua BR membawa wali murid lainnya ke pondok pesantren untuk melakukan protes.
Dikatakannya, wali santri meminta agar anaknya tetap bisa ujian.
"Jadi saat itulah mereka datang marah-marah dan mengamuk hingga pukul saya. Tapi saya tidak melawan," sebut Riko.
Konfirmasi Tribunnews
Diketahui, Pondok Pesantren Al Mujtahadah merupakan asuhan Rektor UIN Suksa Riau, Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin.
Saat dihubungi Tribunnews, Akhmad Mujahidin mengungkapkan permasalahan tersebut sudah selesai.
"Saat kejadian saya tidak ada di tempat, tanggal 28 Februari 2020 sudah kami selesaikan bahkan langsung bersama perwakilan Kementerian Agama (Kemenag)," ungkap Akhmad Mujahidin kepada Tribunnews melalui sambungan telepon, Selasa (3/3/2020) malam.
Akhmad Mujahidin membenarkan kejadian tersebut berkaitan dengan ketidakterimaan wali santri yang anaknya dikeluarkan.