Meski KBRI Seoul Tutup Sementara, Pemerintah Tak Larang WNI Berwisata ke Korea: Kami Tidak Berwenang

Meski KBRI Seoul ditutup sementara, pemerintah bantah telah melarang WNI berwisata ke Korea Selatan. Pemerintah hanya mengimbau agar WNI lebih mawas.


zoom-inlihat foto
situs-pengujian-coronavirus-darurat-pusat-medis-di-gyeongsan-provinsi-gyeongsang-utara.jpg
Yonhap/Korea Times
Situs pengujian coronavirus darurat pusat medis di Gyeongsan, Provinsi Gyeongsang Utara, ramai dikunjungi warga ada Sabtu (22/2/2020). Sebagian besar dengan penduduk provinsi Cheongdo provinsi itu, yang dekat kota di mana jumlah orang yang terinfeksi virus baru meningkat tajam dalam beberapa hari. Meski KBRI Seoul ditutup sementara, pemerintah bantah telah melarang WNI berwisata ke Korea Selatan. Pemerintah hanya mengimbau agar WNI lebih mawas.


Meskipun demikian, WNI yang masih mempunyai keperluan untuk datang ke Korea Selatan masih bisa dilakukan.

"Jadi kita tidak punya kewenangan untuk memaksa atau melarang orang berpergian. Itu adalah freedom of human. Tapi tugas negara adalah memberikan informasi situasi disana," ujar Judha.

Baca: Korea Selatan Darurat Virus Corona, Jumlah Korban Meledak di Gereja dan Rumah Sakit

Baca: Korban Virus Corona di Korea Selatan Capai 893, Kini Ribuan Orang Penuhi Jalanan Antri Beli Masker

Baca: Meski Khawatir Wabah Corona, Pernikahan Massal di Korea Selatan Sukses Dapatkan 30 Ribu Peminat

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMAPSTRIBUNNEWS/Larasati Dyah Utami)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved