Yonhap/Korea Times
Meskipun demikian, WNI yang masih mempunyai keperluan untuk datang ke Korea Selatan masih bisa dilakukan.
"Jadi kita tidak punya kewenangan untuk memaksa atau melarang orang berpergian. Itu adalah freedom of human. Tapi tugas negara adalah memberikan informasi situasi disana," ujar Judha.
Baca: Korea Selatan Darurat Virus Corona, Jumlah Korban Meledak di Gereja dan Rumah Sakit
Baca: Korban Virus Corona di Korea Selatan Capai 893, Kini Ribuan Orang Penuhi Jalanan Antri Beli Masker
Baca: Meski Khawatir Wabah Corona, Pernikahan Massal di Korea Selatan Sukses Dapatkan 30 Ribu Peminat
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMAPSTRIBUNNEWS/Larasati Dyah Utami)
KOMENTAR