Digugat Rp 9,5 Miliar, Manajemen Gen Halilintar Mengaku Awam Pengetahuan Soal Hak Cipta

Senin (24/2/2020) keluarga Gen Halilintar menghadiri gugatan dugaan pelanggaran hak cipta senilai Rp 9,5 miliar.


zoom-inlihat foto
keluarga-gen-halililntarr.jpg
Instagram@genhalilintar
Keluarga Gen Halilintar


"Yang kita lewati enggak salah, karena menurut majelis hakim sudah dipanggil secara pantas dan tidak ada kehadirannya," ungkapnya.

Menurut keterangan Yosh, pengadilan telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali kepada keluarga Gen Halilintar untuk menghadiri sidang.

"Panggilan pertama itu dinyatakan alamatnya telah pindah, panggilan ke dua kita mohon untuk dipanggil ke alamat yang baru, dinyatakan sudah pindah. Makanya panggilan ketiga kita minta melalui media massa, koran," ungkapnya.

(TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh)

Baca: Rekaman Detik-Detik Atap Malioboro Mall Yogyakarta Jebol Menyebar di Media Sosial

Baca: 188 WNI Kru Kapal World Dream Nantinya Akan Dikarantina di Pulau Sebaru Selama 14 Hari





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved