"Yang kita lewati enggak salah, karena menurut majelis hakim sudah dipanggil secara pantas dan tidak ada kehadirannya," ungkapnya.
Menurut keterangan Yosh, pengadilan telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali kepada keluarga Gen Halilintar untuk menghadiri sidang.
"Panggilan pertama itu dinyatakan alamatnya telah pindah, panggilan ke dua kita mohon untuk dipanggil ke alamat yang baru, dinyatakan sudah pindah. Makanya panggilan ketiga kita minta melalui media massa, koran," ungkapnya.
(TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh)
Baca: Rekaman Detik-Detik Atap Malioboro Mall Yogyakarta Jebol Menyebar di Media Sosial
Baca: 188 WNI Kru Kapal World Dream Nantinya Akan Dikarantina di Pulau Sebaru Selama 14 Hari
KOMENTAR