Peristiwa itu terjadi di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Akibat memicu keterlambatan pesawat, PMP juga diproses hukum atas tindakannya.
Berikut fakta-fakta kejadian tersebut, dihimpun dari Kompas.com:
1. Penasaran
Kapolres Balikpapan Kombes Turmudi mengatakan, PMP penasaran dengan arahan pramugari.
Ia kebetulan duduk di kursi nomor 1F bagian kanan.
Lokasi duduk PMP bersebelahan dengan jendela darurat.
Saat pramugari memberikan simulasi membuka jendela darurat jika pesawat dalam keadaan bahaya, PMP malah mempraktikkannya.
"Dia bilang penasaran setelah dengar arahan dari pramugari dan baca buku petunjuk. Setelah itu dia langsung buka jendela," kata Turmudi.
Menurut pengakuan PMP, dari arahan pramugari, tugasnya membuka jendela lantaran tempat duduknya dekat dengan jendela darurat.
Namun, ia justru mempraktikkannya saat pesawat hendak terbang, bukan dalam keadaan darurat.
2. Terlambat terbang hampir 3 jam
Usai jendela darurat terbuka, lampu indikator pun menyala.
PMP langsung didatangi oleh awak pesawat.
43 penumpang Wings Air ATR 72-600 registrasi PK-WHY itu diminta turun dari pesawat kembali ke ruang tunggu penumpang di Bandara Sepinggan Balikpapan.
Menurut Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro, pesawat terlambat terbang 165 menit atau hampir tiga jam.
"Seharusnya mengudara pada 08.15, atas kondisi tersebut mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air dari Balikpapan menuju Malinau 165 menit," katanya.
Akhirnya para penumpang terbang dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain pada 11.00 WITA.
3. Diproses hukum
PMP pun diserahkan pada pihak kepolisian beserta Otoritas Bandar Udara guna pemeriksaan lebih lanjut.