TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sebanyak 188 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) kapal pesiar World Dream dipulangkan ke Tanah Air dan akan diobservasi di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.
Operasional kapal pesiar Dream World asal Hong Kong ini dihentikan setelah merebaknya wabah virus corona.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
"Lokasi sudah diterapkan dan disiapkan, yaitu di Kepulauan. Ada pulau yang tidak berpenghuni, di Sebaru 1," kata Muhadjir.
Menurutnya, Pulau Sebaru merupakan lokasi yang ideal untuk mengobservasi 188 ABK World Dream.
Sebab, tak ada penduduk yang tinggal di pulau tersebut.
Namun pulau itu memiliki fasilitas yang lengkap.
"Pokoknya tempat yang kita anggap aman. Karena ada pulau yang tidak ada penghuninya, kita tinggal pakai aja," kata Muhadjir seperti dikutip dari Kompas.com.
Sedangkan Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengungkapkan jika dulunya Pulau Sebaru pernah dijadikan sebagai tempat observasi pecandu narkoba.
"Dulu, beberapa tahun yang lalu pernah menjadi tempat rehabilitasi korban narkoba, pecandu narkoba," kata Husein kepada Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Baca: Menkes Belum Mau Ikuti Australia dan Amerika Jemput WNI di Kapal Diamond Princess: Taruhannya Besar
Baca: Temuan Terbaru Ilmuwan China tentang Asal Virus Corona, Ternyata Berasal dari Luar Wuhan
Husein juga mengungkapkan, Pulau Sebaru memiliki sejumlah fasilitas yang cukup lengkap untuk rehabilitasi.
Di antaranya adalah asrama dan ruang perawatan bagi pasien.
"Kondisinya masih baik. Kemarin kan menteri sudah ke sana, sudah ngeliat. Saya lihat informasi di sana memang terawat," ucap Husein.
Namun Pemkab Kepulauan Seribu tidak dilibatkan dalam persiapan observasi ratusan ABK di Pulau Sebaru tersebut.
Semua persiapan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Pemkab hanya mendukung dengan menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat agar tidak perlu merasa khawatir.
Kapal penumpang dan kapal nelayan dilarang bersandar di Pulau Sebaru
Dikutip dari Kompas.com, Husein memberikan larangan bagi kapal penumpang maupun kapal nelayan agar tidak bersandar di Pulau Sebaru selama masa observasi.
"Selama ada observasi, kapal-kapal itu enggak boleh masuk dan bersandar ke sana. Memang menjadi daerah yang disterilkan," kata Husein.
Baca: Mengintip Isi Goodie Bag Oscar 2020, Tiket Kapal Pesiar Senilai Rp 1 M hingga Sabun dari Emas
Baca: WNI Minta Dievakuasi dari Diamond Princess, Pemerintah Masih Dalam Proses Nego: Harus Hati-hati
Namun, Husein mengatakan, tidak ada batasan khusus terkait kapal-kapal yang biasa berlayar di sekitar Pulau Sebaru.