Usulkan Ide Susur Sungai tapi Malah Tinggalkan Peserta, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Jadi Tersangka

IYA yang merupakan pembina pramuka sekaligus guru SMPN 1 Turi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara


zoom-inlihat foto
tim-sar-gabungan-sabtu-2222020.jpg
Tribun Jogja
Tim SAR Gabungan Sabtu (22/2/2020) pagi ini kembali melanjutkan operasi pencarian korban susur sungai di Kali Sempor, Turi, Slaman (BPBD DIY)


"Bagi kami, mungkin anak-anak penduduk Turi, mereka familiar dengan lingkungan Turi, jadi bukan hal yang khusus," katanya.

Menurut dia, ada tujuh orang yang mendampingi saat kegiatan susur sungai.

Mereka merupakan guru-guru di SMPN 1 Turi.

Kegiatan susur sungai ini, lanjutnya, murni kegiatan SMPN 1 Turi. Kegiatan Pramuka susur sungai merupakan program lama.

10 orang tewas

Pada Minggu (23/2/2020) pagi, Tim SAR kembali menemukan 2 siswa SMPN 1 Turi Sleman korban tewas dalam kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman.

Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo menuturkan, 2 korban yang ditemukan pagi ini yakni Yasinta Bunga (13) dan Zahra Imelda (12).

Kedua korban ditemukan pada pukul 05.30 WIB dan 07.05 WIB.

"Pagi ini tim SAR menemukan 2 korban," kata Agus, dalam keterangan tertulis, Minggu.

Temuan ini membuat jumlah korban tewas menjadi 10 orang.

Baca: Kronologi Banjir Bandang Sebabkan Ratusan Siswa SMPN 1 Turi Sleman Hanyut Saat Susur Sungai

Baca: Cerita Dua Siswa SMPN 1 Turi yang Selamatkan Teman Pakai Akar saat Hanyut Susur Sungai

Berikut pelajar korban tewas dalam kejadian ini:

1. Sovie Aulia (15)

2. Arisma Rahmawati (13)

3. Nur Azizah (15)

4. Lathifa Zulfaa (15)

5. Khoirunnisa Nurcahyani Sukmaningdyah (14)

6. Evieta Putri Larasati (13)

7. Faneza Dida (13)

8. Nadine Fadilah (12)

9. Yasinta Bunga (13)





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved