TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pesinetron Anak Jalanan, Aulia Farhan Petterson ditangkap polisi ketika menunggu kiriman sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih mendalami pemasok sabu ke Aulia Farhan.
“Kami sedang mendalami pemasok narkoba dan dari masa sabunya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jakarta (20/2/2020).
Aulia Farhan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Awalnya, polisi menangkap seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.
Dikutip dari Kompas.com, saat mengamankan tersangka G, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.
Hasil tes urine Aulia Farhan menunjukkan positif narkoba jenis sabu.
“Iya, (hasil tes urine positif amphetamine).
Amphetamin itu ekstasi, kalau sabu itu methamphetamine,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jakarta (20/2/2020).
Tak hanya itu, tersangka berinisial G itu juga positif narkoba.
"Keduanya (G dan Farhan) positif, positif (menggunakan) sabu-sabu,"
Aulia Farhan mengaku kepada polisi telah mengkonsumsi sabu-sabu selama 6 bulan.
“Pengakuan awal ini sekitar 6 bulan (Farhan mengkonsumsi sabu-sabu), tapi masih kami dalami dulu.
Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan,” ungkap Yusri.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Farhan.
"Yang bersangkutan sekarang sudah kita lakukan pendalaman di Polda Metro Jaya.
Kita lakukan pemeriksaan untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," ujar Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Yusri, Aulia Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba.
Dan tidak terlibat jaringan pengedaran narkoba.
“Keterangan awal, dia cuma pemakai, tapi ini masih kita kejar terus.