Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan memprotes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Gojek.
Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede, Senin (17/2/2020).
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia.
Bayar SPP Kini Bisa Pakai GoPay
Saat Presiden Joko Widodo menunjuk CEO Gojek Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, banyak beredar spekulasi sekaligus candaan netizen soal aplikasi Gojek yang "Goes To School" atau ikut masuk ke sekolah.
Kini, candaan itu berbuah kenyataan.
Aplikasi Gojek akhirnya benar-benar dapat digunakan orangtua untuk melakukan pembayaran SPP atau kegiatan terkait pendidikan lain.
"Para orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler dengan GoPay.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills," ujar Elsa Hestriana, Tim Komunikasi GoPay melalui rilis resmi, dikutip dari Kompas.com (17/2/2020).
Elsa menjelaskan saat ini sudah ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia telah terdaftar di GoBills.
Fitur baru ini dapat ditemui oleh pelanggan Gojek melalui fasilitas Payments (Pembayaran), pilih fitur "GoBills", kemudian terdapat pilihan "Schools" (sekolah) dengan penanda penanda "New" di sudut kiri atas sebagai petunjuk fitur layanan baru.
Saat masuk di dalamnya, pelanggan dihadapkan pada pilihan beberapa lembaga pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, Pesantren, Universitas, Akademi hingga Yayasan Pendidikan sesuai dengan tujuan pembayaran yang diinginkan.
"Layanan terbaru ini membebaskan orangtua dan wali murid untuk membayar pendidikan anak di mana saja dan kapan saja tanpa harus hadir ke sekolah," jelas Arno Tse, Senior Vice President Sales GoPay, melalui rilis resmi.
Ia berharap melalui fitur ini dapat membantu orangtua yang sibuk dengan pekerjaan dalam mengurusi soal adminstrasi pembayaran pendidikan.
"Orangtua yang sibuk dapat fokus dengan kepentingan lain seperti pekerjaan tanpa khawatir akan melewatkan tenggat pembayaranm,” tegas Arno Tse.
Lebih jauh Arno menambahkan, tidak hanya membantu orangtua, fitur layanan baru ini diharapkan juga akan memudahkan lembaga pendidikan dalam pelaporan dan keamanan transaksi keuangan.
“Selain memudahkan para orang tua, lembaga pendidikan yang tergabung juga ikut merasakan manfaat transaksi digital, di antaranya penerimaan iuran yang jelas dan pencatatan transaksi yang lebih rapi dan teratur," lanjutnya.
Arno berharap pihaknya dapat menjangkau lebih banyak lagi lembaga pendidikan di seluruh Indonesia untuk menerapkan pembayaran digital.
Di bidang pendidikan, GoPay telah membantu madrasah dan juga beberapa universitas untuk mengimplementasikan QRIS.